Hengki Kayame dan Jhon You.Foto: Yulius
Dalam Amar
Putusan, MK meyatakan menolak permohonan gugatan empat kandidat lain dan menerima putusan
KPU Kabupaten Paniai, kemenangan Hengki
Kayame dan
Jhon You.
Terkait putusan ini, kepada
majalahselangkah.com, Hengki Kayame mengatakan ia akan memimpin Kabupaten Paniai sesuai dengan visi
dan misi yang telah ditetapkannya.
"Sebenarnya dalam Pilkada ada kalah dan ada menangnya.Ini kesempatan kami untuk menang. Saya akan pimpin
daerah saya,"ujarnya.
Jhon You, wakilnya,
mengatakan, ia bersama Hengky akan memimpin
Kabupaten Paniai yang mandiri, berbudaya dan memasyarakat.
Intelektual Paniai di Jakarta, Siprianus
Bunai meminta semua pihak harus berjiwa besar menerima
keputusan ini.
"MK adalah lembaga resmi negara dan semua putusan
telah mengkaji
dari semua aspek hukum dan dampak yang akan terjadi di kemudian hari. Sehingga harapan
saya semua
pihak berbesar
untuk menerimanya,"katanya.
Lanjutnya, tidak hanya Pilkada Paniai. Saya
harap Pilgub Papua juga demikian. Apapun yang MK putuskan harus diterima. (Yulius Pekei/MS)
Posting Komentar