Ass.wr.wbr Salam ! | Members area : Register | Sign in
About Me | Contact Us | Sitemap | Pasang Iklan
BERITA TERBARU:
SELAMAT DATANG DI BLOG FORUM MASYARAKAT ADAT DUMA DAMA JEWA BOMA [Moni-Mee Selatatan]
Home » » INILAH SELUK BELUK ALAM DAN MASYARAKAT SECARA JELAS

INILAH SELUK BELUK ALAM DAN MASYARAKAT SECARA JELAS

Written By Unknown on Sabtu, 16 November 2013 | 04.50



PENGELOLAAN SUMBER DAYA ALAM (SDA) BERBASIS
KOMUNITAS KEARIFAN MASYARAKAT ADAT
Suatu Alternatif Pemberdayaan Masyarakat
PADA
MASYARAKAT ADAT SELATAN TIMIKA PEGUNUNGAN GRASSBERG
DUMA-DAMA
 (Forum Masyarakat Adat Duma Dama(FMADD) [Moni-Mee Selatan])
1.1         Latar Belakangru
Pembangunan merupakan usaha peningkatan kualitas masyarakat dilakukan secara berkelanjutan berlandaskan kemampuan yang ada, dengan memanfaatkan kemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (IPTEK) serta memperhatikan tantangan perkembangan manusia secara nasional.
Pada masyarakat Duma-dama bagian selatan Timika pegunungan grassberg mempunyai berbagai keinginan mendasar yaitu pergumulan mengenai pembangunan di daerah tersebut.Dalam  pembangunan masyarakat adat Duma-dama perlu ada pemikiran yang besar dari setiap anak bangsa, duduk bersama dan berfikir untuk bagaimana pengelolaan sumber daya alam yang ada, tentunya peran Pemerintah Daerah, Tokoh Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Cendikiawan harus dapat memberikan sumbangan positif untuk pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah.
Dengan melihat komunitas masyarakat tradisional hidupnya sangat tergantung kepada sumber daya alam hayati dan non hayati serta kondisi lingkungan di sekitarnya. Sebelum masyarakat menerapkan teknologi adaptasi yang mereka miliki terhadap sumber daya alam hayati dan non hayati serta kondisi lingkungannya, mereka mencoba mengenali karakter sumber daya alam dan lingkungan. Pengenalan, pemahaman, dan penguasaan tersebut merupakan tahapan penting bagi masyarakat tradisional yang tinggal di sekitar hutan.
Daerah bagian selatan  timika pegunungan grassberg dihuni oleh masyarakat adat suku Mee dan Moni, mereka mempunyai pemikiran ke depan untuk anak cucu dimana pemikirannya mengajak segenap anak adat Duma-dama untuk dapat berperan aktif dalam menjaga lingkungan alam dengan mengelola sumber daya alam yang ada secara bijak, bila kita melihat sumber daya alam yang ada seperti Kayu, Sungai, Batu, Pasir, Pertambangan, Kearifan lokal, Panorama alam, flora dan fauna hidup bergantung dengan rantai makanan alami yang sangatlah berlimpah patut kita mengucap syukur akan semuanya.
Undang-Undang No. 21 Tahun 2001 memberikan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Otsus bagi tanah papua juga adalah kewenangan khusus yang diakui untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat.Otsus menekankan perlindungan hak-hak masyarakat adat orang papua yaitu kewajiban untuk mengakui, menghormati, melindungi, memberdayakan dan mengembangkan hak–hak masyarakat adat sehingga peran Pemerintah daerah harus memainkan fungsi dan peran dalam pembangunan menstabilisator ekonomi, sosial budaya, politik sebagai inovator dan pelopor.
Kendala terbesar selama ini yang masyarakat dirasakan yaitu tidak adanya akses transportasi darat /udara pun juga sarana komunikasi, daerah Duma-dama sangatlah terisolir dari pembangunan, masyarakat bila hendak membeli kebutuhan bahan makanan (Sembako) atau mengantar kerabat mereka yang sakit ke kota Enarotali harus menempuh perjalanan selama 2 hari dengan berjalan kaki bahkan lebih dari itu bila dengan anak-anak dan perempuan.
Proses pengerjaan pembangunan jalan trans papua antar kabupaten yang akan menghubungkan kabupaten Mimika, Deiyai dan Paniyai juga akan melewati daerah Duma-dama, bila pembangunan telah selesai di kerjakan dampak pembangunan itu sangat di sambut baik oleh warga karena  akan terjadinya mobilisasi barang dan manusia tentunya masyarakat lokal maka bisa memasarkan hasil bumi ke Kota Enarotali maupun Timika.
Pengembangan masyarakat disekitar wilayah adat maupun pengembangan wilayah bukanlah hanya tanggung jawab satu pihak tetapi perlu semua pihak baik Pemerintah daerah, Lembaga Non Pemerintah (NGO), Masyarakat Adat dan Perusahaan (CSR) oleh karena itu kami secara tegas menuntun Pemerintah daerah, NGO danPT. FIsegera memperhatikan dan menfasilitasi.
1.2         KEADAAN WILAYAH
Keadaan wilayah secara geografis daerah Duma-dama terletak dari lembah selatan timika pegunungan grassberg hingga ke daerah pegunungan arah barat kabupaten Paniyai. Wilayah Duma-dama di impit oleh daerah adminitrasi Kabupaten Mimika, Deiyai dan Paniyai.Masyarakat Duma-dama berada di berbagai tempat  mulai menyebar memenuhi lembah seperti di daerah Sungai Iwaka, Wetee, Yewa, Dogomo, Daka Bado, kayu Putih, Bouwoo Bado hingga ke dataran tinggibarat daerah Duma-duma.
Dengan adanya pemekaran kabupaten baru yaitu kabupaten Deiyai, Daerah Bouwoo Bado telah menjadi daerah Otonom baru, Distrik Bouwoo Bado bergabung ke kabupaten Deiyai terlepas dari Distrik induk Duma-dama Kabupaten Paniyai. Sungai Iwaka hingga sampai kesungai Dogomo termasuk di Distrik Kuala Kencana kabupaten Mimika.
Daerah Daka Badosecara batas wilayah lebih dekat dengan Distrik Bouwoo Bado dengan jarak tempuh 3 kilo meter (km) serta juga  ada pertalian struktur sosial dan karakteristik masyarakat yang kuat sehingga masyarakat disana menuntut untuk pemekaran kampung baru agarmenjadi daerah adminitratif kampung baru Daka Bado bergabung dengan Distrik Bouwoo Bado.
Pada perkampungan pemukiman masyarakat terpencar-pencar berada di pinggiran sungai besar, lembah, puncak gunung, lereng-lereng pegunungan grassberg dan juga sangat berjahuan satu dengan yang lainnya. Daerah Duma-dama secara adminitratif merupakan sebuah distrik terluas dan terpencil merupakan bagian dari kabupaten  Paniyai.
Berdasarkan batas alam daerah Duma-dama berbatasan dengan;
-       Disebelah timur berbatasan dengan kali Yawei/Utaa dan Gunung Jelewatagal/Kali Kamoro Amun.
-       Disebelah barat berbatsan dengan kali Yawei/Uta dan Gunung Kaitaka.
-       Disebelah selatan berbatasan dengan Dusun Sagu Kamoro.
-       Disebelah utara berbatasan dengan kali Weya Paniyai Timur.
Menurut cerita orangtua turun-temurun berbagai suku di dataran pegunungan tengah papua merupakan satu keluarga besar sebagai adek dan kakak yang sama-sama keluar dari sebuah goa di sebelah timur pegunungan papua.
Suku Mee merupakan suku pertama /anak pertama yang keluar dari goa Baliem (balimo) menyusul dengan berbagai suku pegunungan tengah papua lainya, setelah itu mereka (Mee) melakukan perjalanan ke arah barat melalui danau Habema hingga rombongan tiba tinggal di Ilaga,  mereka membangun honai besar disana, dari situ  mereka berjalan lagi dengan  membagi  dua arah jalan. Arah jalan pertama masyakat suku Mee melalui lembah Ilaga, Dogidide, Degewodide, dan Makataka lalu tembus di lembah Agadide dan terus lagi  hingga menetap di pinggiran Danau Paniyai dan sekitarnya. Arah jalan kedua masyarakat suku Mee melalui  pegunungan dari Beoga langsung tiba di daerah Duma-dama, mereka ini terdiri dari marga Magai, Yupi, Yatipai, Dogopia, Gobai, Kudiai, Tobai, Wodapa.
Masyarakat Duma – dama terdiri dari dua suku besar yakni suku Mee dan Moni. Masyarakat Duma-dama terdiri dari delapan belas (18) marga besar, marga sukuMoni terdiri dari : Wamuni, Dibitau, Dimbau, Bugaleng, Kobokau, Zonggonau, Anau, Natagapa, Wandagau, Miagoni sedangkan marga suku  Mee  terdiri dari : Magai, Yupi, Tobai, Yatipai, Dogopia, Gobai, Kudiai, Madai.
Berdasarkan batas antar suku tetangga, daerah Duma-dama di impit oleh suku-suku kekerabatan lainnya yakni :
  1. Sebelah timur berbatasan dari bagian tengah didiami oleh Suku Amungme.
  2. Sebelah barat dari pegunungan bagian tengah didiami oleh Kab. Nabire.
  3. Sebelah utara pegunungan tengah Suku Wolani.
  4. Sebelah selatan Suku Kamoro.
1.3         KEPEMIMPINAN, HAK ULAYAT &KEARIFAN
a)       Sistem Kepemimpinan Tradisional
Sistem kepemimpinan tradisional di wilayah ini masih menganut sistem kepemimpinan tradisional yaitu “Kepala Suku”. Kepemimpinan Kepala Suku di wilayah ini terbagi atas 2 (dua) wilayah kepemimpinan yaitu Kepala Suku mewakili marga/klen dan Kepala Suku mewakili daerah Duma-dama atau mewakili 18 marga besar.
b)        Hak Ulayat
Hak ulayat atau kepemilikan tanah di Duma-dama terjadi secara komunal atau berdasarkan kekuasaan wilayah. Suku Mee dan Moni yang memiliki hak ulayat atas tanah daerah Duma-dama terdiri dari delapan belas (18) marga besar diantaranya ;
  • Suku Mee ;
Magai,  Yupi, Dogopia, Tobai, Yatipai, Gobai, Kudiai, Madai, dll.
  • Suku Moni ;
Wamuni, bugaleng, Anau, Zonggonau, Dibitau, Miagoni, Wandagau, Nakagapa. dll.
c)        Kearifan Masyarakat Duma-dama

–      Owadaa (Pagar Rumah)
Owadaa atau pagar rumah merupakan sesuatu hal yang harus di bangun atau di buat oleh kepala keluarga pada setiap suku Mee dimana berada. Fungsi Owadaa sendiri adalah untuk memagar rumah, tumbuh-tumbuhan, hewan peliharaan dari berbagai gangguan baik dari hama (hewan) maupun dari manusia sendiri.
Biasaanya Owadaa atau pagar kayu yang digunakan adalah menggunakan  kayu Besi tertentu yang keras di cincang menyerupai papan ujungnya meruncing lalu setiap papan atau kayu ditanam mengelilingi Rumah, Kebun Pekarangan rumah, kandang Ternak dsb, setelah itu semuanya diikat dan dianyam/ lilit oleh tali rotan secara rapih dan berurutan hingga keras.
–      Kerja Bersama-sama (Gotong Royong)
Gotong royong atau Kerja secara bersama merupakan suatu kearifan tersendiri bagi masyarakat Duma-dama. Masyarakat Duma-dama mengenal kerja bersama atau Gotong royong dari turun-temurun nenek moyang. Kearifan tersebut terbukti dengan berbagai aktivitas diantaranya ;
Pasa saat berburu di hutan, biasanya masyarakat terdiri dari 2, 3 hingga 4 orangtua dan pemuda akan mengambil bagian dalam  melakukan kegiatan berburu di hutan.
Semua hasil berburu mereka akan di kumpul pada sebuah tempat atau pondok singgah sementara yang telah mereka buat, setelah itu hasil berburu mereka akan saling membagi sama rata kepada anggota keluarga yang telah ambil bagian dalam berburu tersebut.
Begitu juga pada saat musim buah Panda, masyarakat Duma-dama akan jalan berkelompok mengambil di dusun  orangtua yang telah ada, setelah itu mereka berkumpul bersama dan saling membagi sama banyak hingga semua noken yang di bawah penuh barulah mereka bergegas pulang ke perkampungan.
Dewasa ini, masyarakat Duma-dama terkendalah dengan sarana transportasi, bila ada bantuan Beras Keluarga Miskin (RASKIM) / BAMA, atau Bahan Bangunan dsb, dari Pemerintah atau Pemimpin Gereja, masyarakat akan ikut ambil bagian dalam mengangkat semua barang dengan berjalan kaki dari kota Enarotali hingga sampai di daerah Duma-dama.
Masyarakat Duma-dama telah terbukti bahwa mereka siap demi pembangunan di daerah mereka, walaupun berjalan kaki beratus kilo meter jauhnya melewati gunung, lembah, menyeberang sungai besar dsb,  mereka siap bekerja guna pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
–      Kekerabatan tinggi antar suku Mee dan Moni dan suku lainnya
  • Suku Mee dan Moni
Masyarakat Duma-dama terdiri dari dua suku besar yaitu suku Mee dan Moni. Turun – temurun masyarakat Duma-dama hidup saling menghargai antar sesama suku, mereka hidup dengan memegang kebudayaan dan bahasa daerah yang berbeda tetapi itu bukan merupakan potensi terjadi tindakan kekerasan seperti yang terjadi pada masyarakat pegunungan di lain tempat.
Kekerabatan yang tinggi terjalin akrab dapat kita lihat dengan kedua suku sama-sama menguasahi bahasa daerah masing-masing, suku Mee menguasahi bahasa suku Moni pun juga sebaliknya suku Moni menguasahi bahasa suku Mee. Percakapan, sapaan sehari-hari seperti Meepa, Alegamee, Amazambae, Amanoae, koyao, amanai, dsb, merupakan  cara mencairkan situasi dengan senyum bersama, tertawa hingga saling membagi rokok. Cara dan tindakan tersebut membuat kekerabatan terjalin akrab.
  • Suku Mee, Moni dan Kamoro
Suku Mee, Moni  dan Kamoro merupakan ketiga suku yang akrab lainnya. Terjalin kekerabatan yang baik antar ketiga suku sebenarnya terjadi karena adanya saling terjadi sistem tukar-menukar barang (Barter).
Masyarakat Duma-dama suku Mee dan Moni  mempunyai barang yang bagus, seperti ; daging hasil buruan, Kampak Batu, Rokok daun tikar dsb, sedangkan suku Kamoro mempunyai barang yang bagus seperti ; berbagai jenis Kerang laut, Ikan laut / Sungai, Sagu dsb, mereka saling membutuhkan satu sama lain sehingga terjadilah sistem Barter.
Yang menjadi tempat teransaksi sistem Barter antar kedua suku yaitu bertempat di dusun sagu Putapare, karena terjadinya perputaran barang yang tinggi antar ke dua suku sehingga masyarakat suku Mee, Moni dan Kamoro  dalam transaksi sosial, mereka saling sapaan dan memberikan nama sapaan menggantikan nama mereka yang sebenarnya dengan memakai nama panggilan atau sebutan tertentu, dan juga memakai marga di ketiga suku, berikut ini merupakan nama-nama orangtua dulu yang melakukan transaksi sistem Barter antara lain.
Tamini Magai, Wali Yupini, Olepole Gobai, Dupole Yatipai, Gunitata Yatipai, Bulimala Magai, Uwiya Tobai, Bulilu Kudiai, Dolema Dogopia, Dolemago Bugaleng, Tegeme Zonggonau, Yalupaya, Impiyau, Taiyalo dan Yimigi.
1.4          SISTEM  PEMERINTAHAN
1)             Peranan Kantor Distrik  Duma-Dama
Distrik Duma-dama secara resmi menjadi distrik definitive di bawah wilayah territorial kabupaten Paniyai pada tahun 1990. Distrik mempunyai tugas pokok melaksanakan kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas   umum pemerintahan yang meliputi :
  1. Mengkoordinasikan  kegiatan pemberdayaan masyarakat;
  2. Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
  3. Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Perundang-undangan;
  4. Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
  5. Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat Distrik;
  6. Membina penyelenggaraan pemerintahan kampung dan/atau kelurahan;
  7. Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan kampung atau kelurahan.
Berbagai ketetapan tugas dan fungsi KaDistrik  diatas belum sesunggunya berjalan dengan harapan masyarakat ; keterlambatan pembangunan yang ada terjadi karena faktor geografis daerah yang sangat terisolir.
Pelayanan kepada masyarakat yang nyata, dimana bantuan Beras Keluarga Miskin (RASKIM), Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tetapi pemasangannya masih berpusat pada ibukota distrik (Bulisugapa). Pada tahun 2013 dari hasil Musrembang tingkat distrik merencanakan akan membangun sarana transportasi udara yaitu Lapangan Terbang (LAPTER) Perintis.
2)      Pemerintahan kampung & Kelembagaan kampung
Daerah Duma-dama merupakan daerah sangat luas dan sangatlah terisolir. Sistem pemerintahan kampung-kampung di distrik Duma-dama secara politis merupakan jelmaan dari kepemimpinan adat yang secara universal juga terjadi dibeberapa kampung lainnya di papua secara khusus di kabupaten-kabupaten pegunungan tengah papua.
Hal diatas dapat dilihat dari sistem pemilihan kepala kampung yang masih menggunakan beberapa Kriteria-kriteria yang terdapat di sistem pemilihan “Pimpinan Kepala Suku” satu diantaranya adalah “Setiap kader yang naik harus berasal dari klen/marga asli pemilik hak atas tanah ulayat”.
Tidak hanya itu, beberapa contoh lainnya  juga dapat dilihat dari pengaruh kepemimpinan terhadap aparatur dan juga respons masyarakat terhadap kepala kampung yang sangat persuasif dan responsive dalam proses penerimaan kebijakkan namun dalam situasi yang salah masyarakat malah dapat berubah sebaliknya. Contoh lainnya yang dapat terlihat ialah jarak waktu kepemimpinan untuk menyiapkan kader pemimpin berikutnya yang membutuhkan waktu cukup lama disebabkan karena harus berdasarkan pada kriteria dan juga proses kesiapan kader yang akan memimpin.
Secara struktural kepala kampung dibantu oleh beberapa KAUR (Kepala Urusan), dan juga BAPPERKAM/BAMUSKAM sebagai lembaga pemerintahan kampung yang memainkan peran “semi legislative” yang bertugas menyelenggarakan musyawarah-musyawarah dan juga mengesahkan beberapa ketetapan-ketetapan sebagai aturan dalam kampung.
Kelembagaan lainnya yang juga membantu kepala kampung dalam mengorganisir masyarakat kampung adalah: PKK, BABINSA, KARANG TARUNA, dan LINMAS.
3)      Pemerintahan adat dan pengaruhnya dalam pemerintahan
Sistem Pemerintahan adat di kampung-kampung pada Distrik Duma-dama adalah sistem Pemerintahan “Kepala Suku”. Salah satu tipe kepemimpinan tradisional yang ada di papua yang menunjukkan status kepemimpinan berdasarkan kategori wilayah (daratan, perairan, hutan, lembah, danau dan sebagainya). Khusus di daerah Duma-dama terdapat dua kepala suku besar umum (Mee dan Moni) namun di setiap delapan belas (18) marga mempunyai kepala suku masing-masing.
Pengaruh kepemimpinan adat di kampung ini memainkan peran yang cukup penting dalam mengatur beberapa aktifitas masyarakat, Sebagai contoh misalnya: adat perkawinan, penyelesaian masalah keluarga,  buka lahan, peperangan dsb.
4)       Pengaruh tokoh agama dalam pemerintahan kampung
Pengaruh tokoh agama dalam menata aktifitas masyarakat di kampung ini cukup besar, hal ini dapat di lihat pada saat-saat tertentu dimana ketika ada pertemuan-pertemuan penting tingkat kampung, tokoh Agama juga di undang untuk turut berperan serta dalam pertemuan tersebut guna menyampaikan usul dan saran pada masalah yang dibahas.
5)      Keberadaan Kampung- Kampung di Duma-dama
Semenjak masuk dalam wilayah teritorial pemerintah Kabupaten Paniyai, Distrik Duma-dama mempunyai berbagai kampung sangat terpencil dari hasil informasi masyarakat, kampung-kampung tersebut beradamenyebar di Lembah, Puncak gunung, Pinggiran sungai, diantaranya ;
–               Daerah Duma (Dogomo) :
Kampung Bulitugapa, Kampung Ondegapa, Kampung Tikiditadi, Kampung Timibugimpa, Kampung Anaziga, Kampung Yatodide, Kampung Botopetadi, Kampung Yimbaziga, Kampung Daimigi, Kampung Jameziga, Kampung Nunggulitapa, Kampung Melamegitapa, dll.
–               Daerah Dama (Duma) :
Kampung Dadikoge Ugida, Kampung Danouda, Kampung Yebakigi, Kampung Anaugi, Kampung Edumouda, Kampung Kobodide, Kampung Dakakouda, Kampung Domougou, Kampung Inai, Kampung Egodagi, Kampung Awatadi, Kampung Makotadi, Kampung Dokoyano, Kampung Piyaimoda, Kampung Bubugipa, Kampung Putedide dll.
6)      Sistem Mata Pencahariaan
Sistem mata pencarian masyarakat Duma-dama suku Meedan Moni selatan timika pegunungan grassberg terutama bergantung kepada sumber daya alam.Keadaan topografi dan kondisi ekologi di wilayah ini menghasilkan jenis-jenis flora & fauna yang bervariasi.Hal inilah yang menyebabkan orientasi mata pencahariaan penduduk lebih dominan ke Berkebun/Berladang, Berburu, dibandingkan dengan membuka Usaha, buruh dsb.
a)            Bekebun/berladang
Aktifitas yang paling dominan di lakukan oleh sebagian besar penduduk dalam rangka bermata pencahariaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka adalah berkebun/berladang. Jenis tanaman yang menjadi komoditi masyarakat adalah berbagai jenis Umbi-umbian, Keladi, Tebu, Buah merah berbagai jenis Pisang, berbagai jenis Jambu airliar dan berbagai tanaman jangka panjang lainya yang sedang ditanam.
Sebagian besar masyarakatkampung-kampung di daerah Duma-dama juga membuka lahan kebun keluarga yang letaknya di pekarangan rumah mereka masing-masing. Jenis tanaman yang ditanam ialah : Ubi jalar, Ubi kayu, Kacang tanah, Cabe/Rica, Tomat, Pisang, sayur Gedi, sayur Labu, Jagung,  Bayam, Pepaya,  sayur Hijau, Tembakau, dll.
b)             Berburu
Berburu merupakan aktifitas matapencahariaan yang bersifat “sampingan” selain Bertani/Berkebun, Berternak namun dominan sering juga dilakukan oleh masyarakat Duma-dama, alat-alat dan cara yang digunakan untuk berburu yang sering dipakai ialah Panah/jubidan memasang perangkap.
Tempat berburu masyarakat terletak di daerah lembah, pinggiran sungai, pohon buah /bunga liar. Hewan buruan masyarakat  yang sering di dapat dan di konsumsi olehmasyarakatadalah Babi hutan, Kasuari, Ayam hutan, burung Mambruk, Kura-kura, Kus-kus pohon berbagai jenis Kangguru pohon dan juga berbagai jenis Ikan yang terdapat di sungai besar.
c)             Berternak
Masyarakat pegunungan tengah papua mempunyai kebiasaan berternak hewan Babi. Berternak hewan Babi juga merupakan aktifitas masyarakat Duma-dama lainnya, Masyarakat Duma-dama mengenal berternak Babi turun-temurun dari orangtua mereka, kebiasaan itu mereka bawah dan masih mereka pegang.
Bagi suku Mee dan Moniberternak hewan Babi menandakan sesuatu keluarga itu mempunyai harta yang bernilai juga orang tersebut dipandang sebagai  orang kaya dan besar (Ogai) di kalangan komunitas.
Hewan Babi merupakan hewan yang telah menjadi bagian dalam kehidupan sosial budaya masyarakat, hewan Babi selalu diperlukan dalam setiap kegiatan masyarakat, baik itu dalam kegiatan gereja, upacara adat, dsb tentunya nilai jual di pasar cukup pantastik.
Hewan ternak Babi sebagai ternak utama dan juga menjadi komoditi unggulan, selain  itu juga ada ternak lainnya seperti ; Kelinci, Kasuari, Kus-kus pohon, Ayam, Bebek,  kolam Ikan, dsb.
d)            Musim buah Pandan dan buah Merah
a.            Buah Merah
Masyarakat Duma-dama menanam buah Merah di sekitar rumah, pinggiran kali / sungai, di tempat yang lembab dan juga terutama di tempat yang subur. Pada musim buah Merah masyarakat biasanya menjual kepada sesama tetangga dengan harga yang muda di jangkau, dan juga mengkomsumsi dalam keluarga.
Sebelum adanya penelitian tentang kasihat buah Merah, masyarakat papua lebih khusus masyarakat pegunungan tengah papua telah mengkomsumsi buah merah turun-temurun dari orangtua mereka, biasanya buah merah di masak secara tradisional (bakar batu).
Potensi buah Merah sangat menjanjikan di dataran tinggi papua,  ini diimbangi dengan pengetahuan  masyarakat telah mengerti dari dulu dengan pasti bagaimana membudidayakan buah merah tersebut.
Pengetahuan tersebut merupakan peluang dalam membudidayakan namun tidaklah cukup dengan pengetahuan semata, tentunya perlu ada dukungan dari para stakeholder terutama pendampingan sehingga pembudidayaan, masa panen, pemasaran keluar bisa tercapai dengan baik. Pada ahirnya masyarakat Duma-dama bisa memanen hasil yang ekonomis dari pengetahuan yang telah ada.
b.            Buah Pandan
Buah pandan boleh dikatakan merupakan makanan cemilan dari pegunungan tengah papua. Di daerah Duma-dama terdapat 12 jenis pohon buah Pandan langkah tertentu, pada masyarakat Duma-dama bila musim buah Panda, mereka berkelompok akan mencari buah Panda di hutan. Buah Pandan terdapat di pinggiran gunung es (salju) berkabut dan dengan udara dingin menyengat.
Masyarakat tidak sembarang mencari dan mengambil buah Pandan di hutan karena di hutan orangtua telah menandai batas-batas dusun tertentu sesuai dengan marga/klen sehingga masyarakat dari marga / klen tertentu hanya bisa mengambil di dusun mereka.
Buah pandan biasanya setelah panen, masyarakat akan membagikan ke sesama tetangga, menjual ke ibukota distrik (bulisugapa), mengirim ke sanak saudara di kota Enarotali atau Timika dan sering juga di pasarkan di pasar sentral kota Enarotali.


ANALISIS KELEMBAGAAN
2.1 Diagram Venn
Para pemangku kepentingan pada akikatnya mempunyai peran dalam pembangunan itu sendiri, proses pembangunan itu perlu adanya kerja sama dalammemajukan pembangunan di segala sektor pembangunan ;
Peranan Kantor Distrik  Duma-Dama
Masyarakat yang berada di daerah Duma-dama sangat menaruh harapan besar kepada pemerintah dalam hal ini  melalui pelayanan kantor Distrik Duma-dama dan perangkatnya. Dari berbagai Musyawara Perencanaan Pembangunan Distrik (Musrembang Dis) di tahun 2012, perencanaan masyarakat dari berbagai kampung menaruh hati dan suara dengan harapan pembangunan nyata.
Keberadaan pelayanan kantor Distrik Duma-dama selama ini mempunyai peran yang boleh dikatakan aktif, walaupun secara fisik bangunan permanen kantor belum ada.
Ada berbagai aspirasi masyarakat akar rumput yang telah menjadi agenda utama pemerintah diantaranya ; Dalam menyikapi luas dan keterisoliran daerah Duma-dama selama ini menyebabkan kurang adanya pelayanan sehingga untuk mempermuda pelayanan  pemerintah kepada masyarakat telah di rencanakan  akan melakukan pemekaran wilayah menjadi daerah otonom baru menjadi satu (1) distrik baru dengan memisahkan wilayah Duma dan Dama. Dan juga direncanakan akan merenovasi sarana dan prasarana transportasi udara dengan memperluas daerah Lapangan Terbang (LAPTER) Perintis. Pelayanan pemerintah yang lainnya, masyarakat juga mendapatkan bantuan Beras Keluarga Miskin (RASKIM), pemanfaatan air sungai yang ada  yaitu  dengan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) walau pemasangannya masih di ibukota Distrik (Bulisugapa).
Kadistrik Duma-dama sangat menyambut baik sehingga aspirasi tersebut akan diperjuangkan kedepan, semua pemikiran yang baik (dimienaa) menjadi ungkapan doa nyata, kiranya ada pembangunan dari para paradigma pembangunan itu sendiri.
a)            Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Pada daerah Duma-dama terdapat dua buah Sekolah Dasar (SD) yaitu ; SD YPPGI dan SD Inpres Negeri, pelayanan pendidikan disana sama sekali tidak aktif, kendala yang di hadapi adalah kurang adanya bangunan sekolah permanen, kekurangan tenaga Guru, Buku tulis, Seragam sekolah, buku Pegangan Guru, rumah Guru dsb, ungkap bapak Guru Germanus Dogopia.
Setiap Para siswa /siswi setelah selesai menamatkan pendidikan SD, untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA/SMK) mereka harus pergi ke kota Enarotali atau kota Timika. Masyarakat Duma-dama terutama para pelajar dari usia sekolah sebagian orang tua mereka ada yang menyisihkan uang dan ada juga yang tidak sama sekali. Demi masa depan, mereka harus berjalan kaki melewati gunung, lembah, sungai besar hingga tiba di kota Enarotali, dengan berbekal nasihat orangtua di kampung tentang hari esok yang tidak menentu, tidak bersahabat, penuh dengan persaingan, mereka simpan semuanya itu, dan relah meninggalkan kampung halaman mereka yang terisolir.
Di kota Enarotali terdapat sebuah rumah milik mantan Kadistrik Enarotali, Bapak. Bartol Yogi,  beliau memberikan rumah untuk ditempatkan bagi para pelajar yang menuntut ilmu di kota Enarotali sedangkan di kota Mimika para pelajar menumpang di rumah para keluarga.
Tingkat partisipasi remaja Putri untuk mengenyam pendidikan boleh dikatakan sangatlah kurang di bandingkan remaja Putra. Faktor budaya merupakan alasan utama dalam menyampingkat remaja putri untuk bersekolah. Remaja Putri bila sudah masuk pada masa puber dengan tanda biologis tertentu, orangtua dari perempuan tersebut akan menjodokan dia kepada seorang lelaki yang mempunyai harta, soal usia para lelaki bagi  masyarakat Duma-dama tidak menyoalkan hal tersebut.
Oleh karena itu perlu ada pendidikan penyadaran mengenai peran gender, menghilangkan budaya yang menghambat pendidikan, penyadaran kepada orangtua bahwa pendidikan itu penting.
b)             Sarana dan Prasarana Bidang Kesehatan
Sarana dan prasarana bidang Kesehatan di daerah Duma-dama seperti bangunan Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Puskesmas Pembantu (Pustu), Pos Obat Kampung (POK) dll atau pun pelayanan oleh dokter setiap minggu atau bulan dari dinas Kesehatan kabupaten Paniyai belum ada dalam bentuk pelayanan.
Standar kesehatan masyarakat sangat jauh dari yang diharapkan, masyarakat  bila sakit mereka akan memakai berbagai dedaunan tradisional tertentu  yang sudah dipakai oleh orang tua mereka dulu.
Bila keadaan sudah kritis, masyarakat  sering juga pergi kekota Enarotali atau  Timika untuk berobat. Masyarakat Duma-dama biasa mengalami berbagai penyakit seperti ; Malaria, Limpah, Paru-paru, TBC dsb.
c)             Sarana dan Prasarana Bidang Keagamaan
Menurut ketua klasis gereja KINGMI wilayah Duma-dama, Bapak. Pither Dogopia, mengungkapkan bahwa ” mayoritas masyarakat yang bermukim di daerah Duma-dama menganut agama Kristen, sehingga sarana ibadah yang terdapat di Duma-dama yaitu ; GEREJA KINGMI dan KATOLIK.
Pelayanan Tri Panggilan Gereja belum sepenuhnya menyentu kehidupan religius masyarakat namun dari keterbatasan yang ada, para pemimpin gereja mempunyai visi pembangunan manusia yang mulia tentunya.
Dalam pembangun rumah Tuhan (Gereja), masyarakat dan para pemimpin gereja bauh-membauh satu sama lain, wujuh partisipasi masyarakat dalam pembangunan gereja terbukti dengan keikutsertaan mereka dalam mengangkat bahan bangunan berupa daun Seng, Paku, Martelo, Gergaji dbs, dalam jumlah yang banyak dari kota Enarotali menuju daerah Duma-dama yang terisolir.
Masyarakat sebagian juga masih mempercayai agama Budaya, juga masih memegang kepercayaan Animisme, Roh-roh alam bakah dan dalam bentuk lainnya.
d)            Sarana dan Prasarana Ekonomi
Masyarakat Duma-dama belum mengenal Sistem ekonomi Pasar yang sebenarnya, sarana penunjang ekonomi seperti Pasar, Koperasi juga belum ada. Hasil Buruan, Berkebun, Berternak, musim buah Pandan dan buah Merah, masyarakat sering saling tukar menukar barang kepadasesama kerabat sehingga sistem barter masih kental dilaksanakan.
Akan tetapi masyarakat sering juga berjualan ke ibukota Distrik (Bulisugapa) Dogomo namun perputaran uang di daerah Duma-dama tidak seperti di kota Enarotali, yang pasti tentunya di kota Enarotali   perputaran uang sangat tinggi, tetapi masyarakat tidak memikirkan soal itu sehingga masyarakat sering menjajakan jualan hasil potensi di kampung-kampung yang ada kepada sesama tetangga  dengan menaruh harga yang sangat bersahabat.
Untuk mahu memasarkan ke kota Enarotali perlu menempuh perjalanan yang jauh, perjalanan jauh bagi mereka  bukan menjadi kendala  karena bila masyarakat membawah hasil yang melimpah untuk  berjualan ke kota Enarotali tentunya harga jual disana sangat memuaskan artiannya masyarakat bisa menjual dengan harga yang mahal sesuai dengan kondisi perputaran barang, uang, harga, yang ada di pasar kota sehingga otonatis masyarakat untung.
Biasanya hasil uang dari berjualan berbagai potensi alam tersebut, warga dengan uang yang di peroleh akan membeli lagi berbagai kebutuhan pokok seperti, Beras, Super Mie, Minyak goreng, Garam, Vetsin, dsb, setelah itu  mereka akan pulang menempuh perjalanan dengan  berjalan kaki menuju kampung halaman mereka yang terisolir.
e)             Sarana Transportasi
Sarana Transportasi merupakan salah satu kebutuhan manusia yang mendasar, masyarakat di distrik Duma-dama selama ini hendak pergi ke Kota Enarotali atau Timika hanya mengandalkan kekuatan fisik yaitu dengan berjalan kaki beratus kilo meter jauhnya.
Sarana transportasi udara yang biasa melayani masyarakat kelas sosial menengah ke atas adalah helikopter milik TNI  dan Perusahaan tetapi tidak menentu, sering melayani masyarakat pada saat hari besar Keagamaan (hari raya Natal dll).
Pada pelantikan kepala Distrik Duma-dama yang baru di tahun 2012 yaitu Bapak. Marthen Magai, S.Pd, MM, (bomibutu) masyarakat telah merembuk membicarakan persoalan utama di daerah mereka, sehingga salah satu hasil musyawara di tingkat distrik menetapkan dan/ atau merencanakan akan membuka Lapangan Terbang (Lapter) Perintis. Kita berharap agar program yang telah direncanakan pada tingkat Distrik bisa berjalan dengan baik sehingga  masyarakat bisa menikmati pelayanan Transportasi Udara.
Menurut penjelasan Kadistrik Duma-dama, masyarakat lokal dan para pemimpin Gereja bila hendak membawah Bahan Makanan (BAMA) atau perlengkapan alat pembangunan  gedung  gereja  atau pembangunan rumah warga berupa ; daun Seng, Paku, kaca lover dsb,  semua perlengkapan bangunan atau BAMA yang ada, warga bersama-sama mengangkat dengan menaruh pada pundak lalu menempuh perjalanan dengan berjalan kaki melewati medan alam yang terisolir.
Kita berharap melalui program pemerintah Provinsi Papua masih dalam proses pembangun yaitu jalan trans Papua yang akan menghubungkan daerah pesisir selatan timika hingga ke pegunungan melewati daerah Duma-dama  bisa di kerjakan secepatnya tanda ada gangguan dan hambatan.
SUMBER DAYA ALAM
3.1    SUMBER DAYA ALAM DUMA-DAMA
Beberapa flora dan fauna spesifik di Duma-dama yang juga merupakan sumber kebutuhan adalah ;
1)        Flora :
Meliputi jenis tumbuhan yang ada dipelihara (budidaya) seperti: Pisang, Pepaya, ubi Kayu, dan ubi Jalar serta beberapa jenis Sayur-sayuran seperti : Bayam, labu jepan,Kacang panjang serta di pekarangan Jahe dan Sereh. Sedangkan tumbuhan liar (non budidaya) yang mempunyai kasihat ramuan, buah Merah, daun Gatal, berbagai jenis jenis buah jambu dll.
2)        Fauna :
Jenis fauna yang di jumpai adalah ;Kangguru, Ayam hutan,Bebek, Bangau leher panjang,  Babi hutan, Kasuari,Buaya,Kus – kus,Biawak, Kura-kura dan berbagai jenis burung  Kakatua, Nuri,Yakob, Cenderawasih dan Mambruk sedangkan jenis ikan di sungai yang biasanya ditemukan masyarakat adalah ikan Lele, Gabus, dan jenis spesies langkah lainnya.
Masyarakat Duma-dama selatan timika pegunungan grassberg mempunyai SDAyang berlimpah terdiri dari kekayaan hayati dan non hayati. HasilSDA material darikali /sungai besar terdiri dari tambang golongan Cseperti ; Pasir, Batu dan jenis galian A dan B seperti Emas, Tembaga, Nikel dll. Hasil hutanberupah ; Kayu, Gaharu, Merbau, Rotan, kayu Putih dll. Dan juga di kampung Dadikoge (Dama) terdapat sungai Digauwoo, sungai tersebut merupakan potensi air garam. Masyarakat disana biasa membuat garam dari air sungai tersebut.
Daerah Duma-dama sudah mulai dilirik oleh berbagai perusahaan besar. Pada masyarakat lembah di sekitar sungai Wetee dan sungai Dogomo, lokasi tersebut telah masuk perusahaan besar yaitu PT.PAL. Perusahaan tersebut  telah melakukan tatap muka dengan masyarakat pemilik hak ulayat (Mee, Moni, Kamoro dll), masyarakat adat disana telah sepakat untuk perusahaan itu melakukan pengelolaan hutan. PT.PAL merupakan perusahaan yang bergerak berinvestasi di bidang perkebunan terutama perkebunan kelapa sawit. Perusahaan ini milik lima negara besar (AS, Jerman, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diperkirakan berjuta hektar luas lokasi telah di babat habis dari hilir hingga hulu, kedepannya mereka akan melakukan penanaman besar-besaran.
3.2         ANALISIS POTENSI SDA
Berikut ini merupakan potensi yang ada di daerah Duma-dama, antara lain sebagai berikut ;
1.        Hasil Buruan
Daerah Duma-dama mempunyai alam menyimpan berbagai satwa langkah hidup di alam belantara, boleh dikatakan kebutuhan akan protein hewani selama ini alam telah menyediakan bagi masyarakat lokal. Masyarakat Duma-dama merupakan pemburu yang boleh dikatakan tangkas dalam hal menggunakan Busur / Panah dan memasang PerangkapJerat, hewan buruan masyarakat suku Mee dan Moni adalah Babi hutan, Kasuari, burung Mambruk, Kus-kus pohon, Biawak, Buaya, Ayam hutan, Kura-kura berbagai jenis ikan besar yang berada di sungai.
Masyarakat Duma-dama masih memegang kearifan lokal yang ada seperti masyarakat bila berburu hewan, mereka akan berburu hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tidak berlebihan karena kalau berlebihan mereka sudah tidak mematuhi hukum adat atau ketentuan para leluhur mereka.
2.        Pengelolaan Tambang Golongan C
Di DaerahDuma-dama berbagai aliran Sungaibesar mengalir disana bagian lembah seperti sungai Dogomo, sungai Daka Bado dan sungai Kayu Putih, sungai Duma dan Dama dan berbagai sungai besar lainnya di dataran tinggi seperti ; Sungai Bommi, Bammu, Waggi, Adauwoo, Wateii, Utee, Tagaa dsb.
Tentunya berbagaiSungai besar yang ada mempunyai sumber daya material yang melimpah seperti terdapat tambang golongan Cseperti Batu, Pasir, BatuCiping dan lain-lain, potensi alam yang tak ternilai ini merupakan modal dasar bagi masyarakat adat, bilamana ada  pembangunan fisik kedepan baik di daerah Timika, Deiyai  maupun Paniyai membutuhkan sumber daya material yang terdapat di  alamDuma-dama tersebut.
3.        Pariwisata
Kota Mimika merupakan kota yang padat penduduk dan majemuk dengan aktivitas berbagai profesi yang berbeda dan boleh dikatakan kota sibuk, keadaan ini sangat mempengaruhi kejiwaaan manusia, Pariwasata merupakan kebutuhan manusia dewasa ini, dimana kebutuhan akan Pariwisata memberikan ruang bagi manusia untuk merefreshing kembali aktivitas yang padat sehingga keseimbangan tubuh akan kebutuhan kimiawi tubuh bisa kembali seimbang dan terjaga.
Kedepan masyarakat adat Duma-dama mulai berfikir untuk dapat mengelola sumber daya alam yang tak ternilai, melihat sumber daya apa saja disanabernilai ekonomis untuk dipasarkan kepada masyarakat Kota Timika, Deiyai dan Enarotali.
Tarian adat masyarakat adat Duma-dama juga menjadi potensi yang ternilai, masyarakat akan mengaktifkan sanggar seni yang ada lalu bisa mementaskan Pentas seni.
4.        Pengelolaan Peternakan
Masyarakat Duma-dama juga telah mengelola peternakan ternak Babi yang mana dalam pengelolaannya telah ditangani oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) “Daka Bado”, Pengelolaan ternak Babi merupakan usaha yang boleh dikatakan bukan asing lagi, karena berternak Babi telah menjadi bagian dalam kehidupan orang pegunungan di tanah papua.
KUBE “Daka Babo” mulai mengelola usaha tersebut dengan manajemen yang jelas terstruktur, langkah ini merupakan trobosan untuk mengembangkan usaha agar lebih modern akuntabilitas dan dapat mempertanggung jawab anggaran yang ada.
5.        Kerajinan Tangan, Pahatan
Masyarakat Duma-dama menyimpan potensi yang menjanjikan. Dimana potensi kulit kayu tertentu, bisa dibuat menjadi benda bernilai seperti tali anyaman, yang mana bisa disulam menjadi Noken/tas (agiya), berbagai jenis kayu tertetu lainnya juga bisa dibuat menjadisouvernir yang unik seperti ukiran Panahan untuk dipajang di dinding, ada berbagai jenis ketrampilan lainya yang pada kenyataanya belum disentu.
Dalam hal ini, peranan hutan terhadap perkembangan budaya manusia dapat dibuktikan dengan lahirnya berbagai jenis Seni, Lagu, Tarian, Lukisan, Pahatan, baik nasional maupun daerah yang menggambarkan keindahan, kekayaan, dan kegunaan dari hutan tersebut.Boleh dikatakan bahwa bahan lokal dari alam  seutuhya belum dikelola atau digalih untuk menjadi nilai ekonomis.
3.3         PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM                          
1.        Program Pengembangan dan Pengelolaan Hutan Lahan
Program ini bertujuan untuk ;
  1. Meningkatkan mutu dan produktivitas hutan melalui pengelolaan hutan secara efisien, adil dan berkelanjutan sehingga meningkatkan kontribusihutan terhadap perekonomian nasional dan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
  2. Meningkatkan efisiensi serta produktivitas sumber daya alam melalui keterpaduan pengelolaan antar berbagai pemanfaatan secara adil, berimbang dan berkelanjutan sehingga lebih dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
  2.      Program Pengembangan dan Pengelolaan SumberDaya Air
Program ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan produktifitas sumber-sumber air dengan mewujudkan keterpaduan pengelolaan yang menjamin kemampuan keterbaruannya serta pengaturan kembali kelembagaan dan peraturanperundang-undangan.
Sasaran program ini adalah :
a)   Terselenggaranya pengaturan kembali berbagai kelembagaan dan peraturan pengembangan dan pengelolaan sumber-sumber air yang menegakkan hak guna air yang adil,
b)   Meningkatnya pemanfaatan dan produktifitas sumber-sumber air melalui peningkatan efisiensi dan efektifitas serta kemandirian operasi dalam pemeliharaan dan pelestarian prasarana penampung air dan sumber-sumber alam.
 3.           Program Pemanfaatan SumberDaya Mineral
Pemanfaatan sumberdaya mineral akan memberikan hasil yang optimal dan dampak buruk yang minimal apabila manajemen (pengelolaan) eksploitasi ataupun pengolahan sumberdaya mineral dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kaidanya (good mining prectise). Selanjutnyapenambangan dengan kaidah yang menambang/meningkatkan umurtambang. Dengan demikian tujuan utama dari program ini adalah meningkatkan penerapan metode penambangan yang baik dan benar serta sesuai dengan kondisi lingkungannya dan meningkatkan produksi komoditi olahan bahan baku industri yang berasal dari pertambangan serta mengurangi impor.
4.           Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi
Untuk pengembangan usaha ini dilaksanakan melalui tiga macam program kegiatan yaitu :
a)        Program Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
…… Tujuan program ini adalah membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya serta menjamin kepastian usaha dengan memperhatikan kaidah-kaidah efisiensi ekonomi sebagai persyaratan utama untuk berkembangnya Pengusaha Kecil, Menengah dan Koperasi (PKMK). Sasaran yang ingin dicapai adalah menurunnya biaya transaksi dan meningkatnya skala usaha PKMK dalam kegiatan ekonomi.
b)        Program Peningkatan Akses kepada Sumber Dana Produktif
Tujuan program ini adalah meningkatkan kemampuan KMK dalam memanfaatkan kesempatan yang ada dan potensi sumberdaya terutama sumber daya lokal yang terbatas. Adapun sasaran program ini adalah tersedianya lembaga pendukung untuk meningkatkan akses sumberdaya manusia, modal, pasar, teknologi dan informasi.
c)         Program Pengembangan Kewirausahaan dan PKMK berkeunggulan.
Program ini bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan serta meningkatkan daya saing UKMK. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatkan pengetahuan serta sikap wirausaha dan meningkatnya produktivitas PKMK.
5.           Pengembangan Pertanian Pangan, Pengairan
Yang dimaksud dengan pertanian adalah pertanian dalam  arti luas yang mencakup Tanaman Pangan, Hortikultural, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, dan Kehutanan. Oleh karena fungsi dan karakteristik dari kehutanan yang sangat penting maka disamping masuk pada program ini, di masukkan pula dalam Program Pengembangan dan Pengelolaan Hutan dan Lahan.
Mengenai pengertian pangan tidak hanya tanaman bahan pangan tapi juga sumber karbohidrat dan vitamin, sumber protein, dan sumber minyak pangan. Adapun pengertian pengairan adalah sesuai dengan Undang-undang No 11 Tahun 1974 yaitu suatu bidang pembinaan atas air, sumber-sumber air termasuk kekayaan alam bukan hewani yang terkandung di dalamnya baik yang alamiah maupun yang telah diusahakan oleh manusia.
Pengembangan pertanian, pangan, dan pengairan dilaksanakan melalui tiga macam program sebagai berikut :
a)        Program Pengembangan Agrobisnis ;
Program ini bertujuan untuk mengembangkan agrobisnis yang mampu menghasilkan produk pertanian dan kehutanan primer yang berdaya saing meningkatkan nilai tambah bagi masyarakat pertanian dan nelayan, khususnya petani dan nelayan kecil, memperluas kesempatan kerja dan berusaha di pedesaan, mengembangkan ekonomi wilayah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Program ini mempunyai lima sasaran yaitu : (1) meningkatnya Produktivitas, Kualitas dan Produksi Unggulan Tanaman Pangan, Hortikultural, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan, (2) meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha di pedesaan, (3) meningkatnya nilai tambah bagi masyarakat pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan dan kehutanan, (4) meningkatnya partisipasi masyarakat dan investasi swasta dalam pembangunan pertanian dan pedesaan, (5) terpeliharanya sistem sumber daya alam dan lingkungan.
b)        Program Peningkatan Ketahanan Pangan ;
Program ini bertujuan untuk : (1) meningkatkan keanekaragaman produksi, ketersediaan dan konsumsi pangan bersumber pangan ternak, ikan, tanaman pangan, hortikultural dan kebun serta produk-produk olahannya, (2) mengembangkan kelembagaan pangan yang menjamin peningkatan produksi, ketersediaan dan distribusi, serta konsumsi pangan yang lebih beragam, (3) mengembangkan usaha bisnis pangan yang kompetitif dan menghindarkan monopoli usaha bisnis pangan dan (4) menjamin ketersediaan gizi dan pangan bagi masyarakat.
c)         Program Pengembangan dan Pengelolaan Pengairan ;
Program ini bertujuan untuk menunjang tercapainya peningkatan ketahanan pangan nasional dan pengembangan agribisnis, pengendalian banjir serta penyediaan air baku untuk memenuhi kebutuhan pemukiman, perkotaan, industri,  untuk memenuhi hajat hidup orang baik masyarakat di daerah pedesaan maupun perkotaan. untuk mencapai tujuan tersebut pengelolaan jaringan pengairan dilaksanakan oleh organisasi masyarakat  pengelolaan air bersama pemerintah provinsi, kabupaten, kota sesuai prinsip-prinsip partisipasi dan pemberdayaan masyarakat serta penyelenggaraan pemerintah secara transparan yang menjamin terselenggaranya alokasi air melalui penegakan hak guna air yang adil sehingga tercipta tata kelembagaan pengairan yang andal.
Dari pembahasan danpenjelaskan berbagai program-program di atas merupakan program utama. Secara konkrit upaya peningkatan kesejahteraan rakyat berlandaskan sistem ekonomi kerakyatan dilakukan dalam berbagai program pembangunan lintas bidang dan sektor.
3.4         ALASAN PEMANFAATAN SDA BERBASIS KEARIFAN LOKAL
Pengetahuan lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh suatu komunitas masyarakat selama berabad-abad. Menurut Mathias (1995) pengetahuan lokal dikembangkan berdasarkan pengalaman, telah diuji penggunaannya selama berabad-abad, telah diadaptasikan dengan budaya dan lingkungan setempat (lokal), serta bersifat dinamis dan berubah-ubah. Menurut Darusman dalam Suharjito (2000) kearifan lokal atau tradisional mengandung arti resultante dan keseimbangan optimum yang sesuai dengan kondisi yang ada. Kearifan masyarakat lokal merupakan salah satu menifestasi kebudayaan sebagai sistem yang cenderung memegang erat tradisi, sebagai sarana untuk memecahkan persoalan yang sering dihadapi oleh masyarakat lokal.
Sistem-sistem lokal ini berbeda satu sama lain sesuai dengan kondisi sosial budaya dan tipe ekosistem setempat. Penelitian yang pernah dilakukan Nababan (1995) di 4 provinsi (Kalimantan Timur, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur) menunjukkan bahwa walaupun sistem-sistem lokal ini berbeda satu sama lain namun secara umum bisa terlihat prinsip-prinsip kearifan tradisional yang dihormati dan dipraktekkan oleh kelompok-kelompok masyarakat adat, yaitu antara lain :
  1. Masih hidup selaras dengan mentaati mekanisme alam dimana manusia merupakan bagian dari alam itu sendiri yang harus dijaga keseimbangannya;
  2. Bahwa suatu kawasan hutan  tertentu masih bersifat eksluksif  sebagai hak pengusaan dan/atau  kepemilikan bersama (communal  propertyresources) yang dikenal  sebagai wilayah adat sehingga  mengikat semua warga untuk menjaga dan mengamankan dari pihak luar;
  3. Sistem pengetahuan dan struktur pemerintah adat memberikan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka  hadapi, termasuk berbagai konflik dalam pemanfaatan sumber daya  hutan;
  4. Sistem alokasi dan penegakan  hukum adat untuk mengamankan sumber daya milik bersama dari  penggunaan berlebihan, baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh  orang luar komunitas;
  5. Mekanisme pemerataan distribusi hasil “panen” sumber daya alam milik bersama yang bisa meredam kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Alasan yang terutama UU OTSUS Papua termuat dalam Bab XIX Pembangunan Berkelanjutan dan Lingkungan Hidup;
a.        Pasal 63
Pembangunan di Provinsi Papua dilakukan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pembangunan berkelanjutan pelestarin lingkungan manfaat dan keadilan dengan memperhatikan rencana tata ruang wilayah.
b.        Pasal 64
Pemerintah Provinsi Papua berkewajiban melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara terpadu dengan memperatikan penataan ruang, melindungi sumber daya alam hayati, sumber daya alam non hayati, sumber daya buatan konsevasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya cagar budaya dan keanekaragaman hayati serta perubahan iklim dengan memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan penduduk. Untuk melindungi keanekaragaman hayati dan proses ekologi terpenting, Pemerintah Provinsi berkewajiban mengelola kawasan lindung.
  • Pemerintah Provinsi wajib mengikutsertakan  lembaga swadaya masyarakat yang memenuhi syarat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
  • Di Provinsi Papua dapat dibentuk lembaga independen untuk penyelesaian sengketa lingkungan.
  • Ketentuan sebagaimana  dimaksud pada ayat (1), ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Perdasi.
Lima implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) menurut princes of Wales Foundation yang dapat mempengaruhi implementasi CSR,
  • Pertama, menyangkut Humancapital atau pemberdayaan manusia.
  • Kedua, environments yang berbicara tentang lingkungan.
  • Ketiga adalah Good Corporate Governance.
  • Keempat, Social cohesion. Artinya, dalam melaksanakan CSR jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial.
  • Kelima adalah economic stength atau pemberdayaan lingkungan menuju kemandirian di bidang ekonomi.
MODEL PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1.1         Model Locality Development
Model pemberdayaan yang dipakai dalam pemanfaatan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA) adalah Model Locality Development ;
  • Menekankan adanya perubahan masyarakat yang efektif, sesuai dengan tujuan dan tindakan yang telah ditetapkan bersama.
  • Menekankan partisipasi aktif masyarakat.
  • Mencangkup prosedur yang demokratis, kerja sama diantara masyarakat secara sukarela, mendorong diri mereka sendiri (self help), mengembangkan kepemimpinan warga masyarakat setempat serta peningkatan pendidikan.
Model locality Development dipilih sebagai salah satu model pembangunan, karena ;
  • Menekankan pentingnya kerja sama dan partisipasi masyarakat. Hal ini sesuai dengan sistem nilai masyarakat kampung yang nilai kekeluargaan dan gotong royong dalam mengatasi permasalahan.
  • Menekankan usaha pencapaian tujuan pembangunan melalui masyarakat itu sendiri, sedangkan para ahli hanya memberikan informan-informan pengetahuan dan keahlian sehingga masyarakat akan tahu, paham, menghayati dan melaksanakan apa yang telah disepakati bersama.
  • Model ini bertujuan untuk mengembangkan jalannya prosedur yang demokratis dengan melalui partisipasi pendapat untuk mendapatkan kesepakatan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah agar masyarakat dapat mengeluarkan pendapat secara musyawarah dengan menggunakan jalur-jalur konstitusional di dalam mencapai tujuannya.
1.2         SUMBER POTENSI, PELUANG, TUJUAN DAN SOLUSI PEMBANGUNAN.
a)       Sumber Potensi
Berdasarkan data yang di peroleh dari hasil pengamatan dan wawancara dengan beberapa anggota masyarakat, yang mana telah di jelaskan diatas bahwa sesunggunya daerah Duma-dama memiliki sumber daya alam yang sangat potensial sebagai penunjang pembangunan. Hal ini di buktikan dengan terdapat potensi sumber daya alam mencakup potensi Pertambangan, flora dan fauna, hasil Kayu, pengelolaan air minum dari air Sungai, Pariwisata alam / sungai Permandian yang mempesona, hasil Kebun warga masyarakat  yang memiliki hasil yang cukup baik dsb.
b)       Peluang dan Tujuan Pembangunan
Makna pengelolaan sumber daya alam secara kearifan lokal memiliki arti dan peran yang sangat besar pengaruhnya pada aspek kehidupan sosial, lingkungan hidupdan pembangunan sumber daya alam sebagai salah satu penentu ekosistem. Pengelolaannya perlu ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan. Disamping itu, pengelolaan sumber daya alam sangat membantu pencapaian kesejahteraan masyarakat.
Salah satu ciri pengembangan masyarakat berbasis komunitas ialah penumbuhan partisipasi masyarakat. Partisipasi dan peran serta masyarakat pada dasarnya ialah suatu usaha untuk menumbuhkan semangat dan merasa memiliki terhadap berbagai kegiatan pembangunan masyarakat berdasar atas keterlibatan didalam perencanan pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.Yang penting didalam partisipasi itu ialah penyadaran diri (selfconsciousness) dan penumbuhan semangat untuk terlihat di dalam berbagai proyek pemberdayaan mereka sendiri.
Pengelolaan pembangunan sumber daya alam adalah kelestarian dalam pemanfaatan yang progresif optimal. Hal ini dapat pula diklasifikasi sebagai pemanfaatan alam yang berorientasi tata lingkungan hidup manusia.
Atas dasar orientasi itu tujuan yang akan dicapai dalam pembangunan sumber daya alam yang berkelanjutan adalah manfaat yang sebesar-besarnya secara serba guna dan lestari, baik langsung maupun tidak langsung, dalam usaha turut membangun masyarakat Duma-dama yang adil dan makmur.
Sesuai dengan asas dan tujuan tersebut, maka pemanfaatan sumber daya alam meliputi, antara lain :
  1. Sosial Ekonomi
Dalam bidang sosial ekonomi, pembangunan sumber daya alam berbasis komunitas kearifan lokal mempunyai peranan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Prinsip pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas kearifan lokal yang berorientasi pada perolehan laba dalam rangka peningkatan pendapatan dan kemajuan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
  1. Sosial Budaya
Peranan sumber daya alam yang terceminkan dalam bentuk kekayaan flora dan fauna serta keindahan alam dalam pengembangan budaya bangsa, dan berproyeksi menurut kurun waktu. Pada masa lalu, hutan merupakan tempat untuk inspirasi dan penggeblengan fisik maupun mental manusia untuk mempertahankan eksitensinya dalam menghadapi tantangan dalam dan lingkungan, sehingga secara seimbang manusia merupakan bagian dari luar alam sekelilingnya.
Masa sekarang dan masa akan datang, hutan merupakan sarana untuk meningkatkan kehidupan manusia baik secara fisik maupun mental, langsung maupun tidak langsung.
c)        Solusi Pembangunan
Tidak bisa dipungkiri bahwa masyarakat adat, lokal, tradisional yang pada umumnya tinggal dan berada di dalam maupun disekitar hutan telah melakukan pengelolaan alam sejak ratusan tahun yang lalu hingga saat ini secara turun temurun. Pengelolaan hutan tersebut dilakukan berdasarkan kearifan, aturan dan mekanisme kelembagaan yang ada dan mampu serta teruji menciptakan tertib hukum pengelolaan, pengelolaan yang berbasis masyarakat dan pemanfaatannya berdimensi jangka panjang. Dapat dikatakan bahwa tingkat kerusakan hutan yang ditimbulkan sangatlah kecil.
Hutan yang terdapat di bagian selatan Timika berbentang luas hingga sampai ke dataran tinggi Duma-dama, alam yang kaya akan flora dan fauna, Pertambangan, terdapat berbagai jenis kayu yang tak ternilai harganya.
Makna pengelolaan sumber daya alam, memiliki arti dan peran yang sangat besar pengaruhnya pada aspek kehidupan sosial, lingkungan hidup, dan pembangunan hutan sebagai salah satu penentu ekosistem. Pengelolaannya perlu ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan. Di samping itu, pengelolaan sumber daya alam sangat membantu pendapatan dan penerimaan devisa bagi negara dalam rangka mencapai kesejahteraan rakyat.
Munculnya berbagai aspek dan kepentingan dari kegiatan pengelolaan alam, menimbulkan adanya sejumlah persepsi dari jarak penginderaan masing-masing. Pengertian pengelolaan sumber daya alam yang bersifat plural adalah sesuai dengan fungsi dan peranan lingkungan di dalam proses interaksi kehidupan makhluk bumi.
Pengelolaan sumber daya alam adalah suatu bentuk kegiatan usaha yang dilakukan dalam rangka memperoleh manfaat sumber daya alam dan hasil sumber daya alam menurut peraturan perundang-undang yang berlaku. Bentuk pengelolaan sumber daya alam di bagi ke dalam dua bagian :
–           Pengelolaan Sumber Daya Alam Negara
Bentuk kegiatan usaha yang dilakukan oleh pemerintah atau badan huku yang ditunjuk dalam rangka memperoleh manfaat sumber daya alam dan berlandaskan pengaturan-pengaturan perundang-undangan yang berlaku.
–           Pengelolaan Sumber Daya Alam Kerakyatan
Suatu bentuk kegiatan usaha yang dilakukan orang atau badan hukum dalam rangka memperoleh manfaat alam dan hasil alam, diatas tanah milik atau hak ulayat miliknya, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KESIMPULAN
Tujuan pembangunan nasional seutuhnya bertujuan mensejahterakan masyarakat Indonesia dari kemelut masalah-masalah yang dihadapi, namun hingga dewasa ini peran Pemerintah sering belum memberikan trobosan pada pemercepatan pembangunan, perlu disadari bahwa pembangunan itu memerlukan inovasi dan kerjasama antar berbagai komponen di masyarakat dalam mengungkap masalah yang menjadi persoalan pada akar rumput, inovasi merupakan trobosan positif.
Masyarakat pegunungan tengah papua yang hidup di lembah-lembah dan lereng-lereng pegunungan selama ini belum semuanya menikmati sarana prasarana yang memadahi, padahal mereka ada dan hidup sehingga adanya pemerintahan dan hasil alamnya dikelolah oleh perusahan seharusnya perusahan memberikan impak positif atau bagi hasil dari pengelolahan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat akar rumput. Masyarakat bagian selatan pegunungan grassberg selama tiga puluh delapan (38) tahun lamanya hidup dalam kungkungan kemiskinan, kebodohan dan sakit-sakitan dan tergolong Komunitas Adat Terpencil (KAT), masyarakat disana hidup dengan mengandalkan alam, alam telah memberikan kedamaian, menyembuhkan penyakit, memberikan makanan dan minuman dalam kehidupan hari lepas hari.
Dalam menyikapi pembangunan jalan trans papua tersebut kami masyarakat sangat menyambut positif namun perlu diimbangi oleh pembangunan sarana dan prasarana yang memadahi lainnya dan juga memberdaya gunakan masyarakat.
Pembangunan merupakan tanggung jawab kita bersama, Pemerintah, Perusahan dan Masyarakat merupakan ujung tombak penggalakan pembangunan, perusahaan dalam hal ini PT. Freeport Indonesia  perlu menyikapi isu-isu yang ada di akar rumput dan menyikapinya dengan keseriusan menangani apa yang menjadi pergumulan masyarakat karena selama ini perusahaan mengeksploitasi sumber daya alam milik masyarakat bagian selatan namun peran perusahaan sebagai bagi hasil atau memainkan peran sebagai Community Development (CD) dalam hal ini Coorporated Social Responsibility (CSR) belum sama sekali dirasakan. Dan juga karena daerah ini merupakan lokasi baru kedepannya Pemerintah daerah bisa melihat dan menggalakkan pembangunan ke daerah selatan sehingga masyarakat bisa merasakan bahwa ada perhatian dari Pemerintah.
5.1         SARAN
Peranan penting dalam memajukan pembangunan pada Masyarakat Suku Mee dan Moni ada baiknya perlu dukungan berbagai elemen pemangku kepentingan. Berbagai elemen pemangku kepentingan tersebut perlu duduk bersama dalam menyatukan persepsi pembangunan itu sendiri.
Keadilan  dan kesejahteraan seutuhnya mendapatkan porsi diatas bagi masyarakat akar rumput. Perlu ada pendekatan yang rama tama terhadap manusia dan alam disana dengan Pendekatan Budaya/Antropolog. Suasana alam yang masih mulus (pure) menyimpan misteri tertentu oleh karenanya para stakeholder perlu melakukan pendekatan yang baik terhadap orang tua-tua disana, modal utama dalam pendekatan yaitu pendekatan disini diisi dengan upacara adat pelepasan tanah adat dan berupa pembayaran material tertentu yang menjadi kehendak masyarakat /orang tua-tua disana.
Keadaan alam disana menyimpan sumber daya alam yang melimpah namun keadaan tersebut telah mulai terusik dengan adanya pembangunan jalan trans papua yang nantinya menghubungkan berbagai kabupaten di daerah pegunungan Papua (Deiyai, Paniyai, Intan Jaya dll). Tentuya pembangunan itu sendiri baik adanya namun masyarakat dan alam disana perlu ada pendampingan secara berkelanjutan (continyunitas).
Dalam melihat potensi yang luar biasa perlu di kelola secara arif dan bijak. Selama ini pembangunan di bagian selatan timika pegunungan grassberg belum tersentu sama sekali. Kehidupan masyarakat disana sangatlah terisolir dalam segi pembangunan yang sedang digecar-gecar oleh Pemerintah (RESPEK). Masyakat bagian selatan timika pegunungan grassberg merupakan bagian dari masyarakat tujuh suku yang mendapatkan inpak positif dari pengelolaan perusahan raksasa  PT.FI namun selama ini kehidupan dan pembangunan belum disentu oleh Perusahaan tersebut.
Pada tahun 2012 ini masyarakat bagian selatan timika terutama masyarakat adat yang mempuyai hak ulayat (Mee, Moni, Amungme dan Kamoro) telah menandatangani kontrak kerja dengan salah satu perusahan besar  yaitu PT. PAL, yang mempuyai saham di perusahan tersebut ada 5 negara besar (AS, Malaysia, Singapura, Indonesia dan Jerman).
Kiranya konsep penelitian dan pembangunan “Pengelolaan Sumber Daya Alam Berbasis  Komunitas Kearifan Masyarakat Adat suatu Alternatif Pemberdayaan Masyarakat”menjadikan bahan renungan dan rujukan  bagi setiap pihak-pihak yang berkompoten dalam pembangunan. Masyarakat Duma-dama menaruh harapan besar kepada mereka yang mempunyai tanggung jawab dalam mengelola alam papua dan menjalankan roda pemerintahan daerah. Satu kata, satu pandangan dengan penuh harapan kami memperjuangkan apa yang menjadi pergumulan masyarakat, sekian dan terima kasih. (FMADD [Moni-Mee Selatan]
Share this post :

Posting Komentar

 
Support : Admin | Admin | Admin
Copyright © 2011. FORUM MASYARAKAT ADAT DUMA DAMA (FMADD) [Moni-Mee Selatan] - All Rights Reserved
Template Created by Admin Published by Yatipai Tebas
Proudly powered by Blogger