PENGELOLAAN
SUMBER DAYA ALAM (SDA) BERBASIS
KOMUNITAS
KEARIFAN MASYARAKAT ADAT
Suatu
Alternatif Pemberdayaan Masyarakat
PADA
MASYARAKAT
ADAT SELATAN TIMIKA PEGUNUNGAN GRASSBERG
DUMA-DAMA
(Forum
Masyarakat Adat Duma Dama(FMADD) [Moni-Mee Selatan])
1.1
Latar Belakangru
Pembangunan
merupakan usaha peningkatan kualitas masyarakat dilakukan secara berkelanjutan
berlandaskan kemampuan yang ada, dengan memanfaatkan kemajuan Ilmu Pengetahuan
dan Teknologi (IPTEK) serta memperhatikan tantangan perkembangan manusia secara
nasional.
Pada
masyarakat Duma-dama bagian selatan Timika pegunungan grassberg mempunyai
berbagai keinginan mendasar yaitu pergumulan mengenai pembangunan di daerah
tersebut.Dalam pembangunan masyarakat adat Duma-dama perlu ada pemikiran
yang besar dari setiap anak bangsa, duduk bersama dan berfikir untuk bagaimana
pengelolaan sumber daya alam yang ada, tentunya peran Pemerintah Daerah, Tokoh
Agama, Tokoh Adat dan Tokoh Cendikiawan harus dapat memberikan sumbangan
positif untuk pengelolaan sumber daya alam yang berlimpah.
Dengan
melihat komunitas masyarakat tradisional hidupnya sangat tergantung kepada
sumber daya alam hayati dan non hayati serta kondisi lingkungan di sekitarnya.
Sebelum masyarakat menerapkan teknologi adaptasi yang mereka miliki terhadap
sumber daya alam hayati dan non hayati serta kondisi lingkungannya, mereka
mencoba mengenali karakter sumber daya alam dan lingkungan. Pengenalan,
pemahaman, dan penguasaan tersebut merupakan tahapan penting bagi masyarakat
tradisional yang tinggal di sekitar hutan.
Daerah
bagian selatan timika pegunungan grassberg dihuni oleh masyarakat adat
suku Mee dan Moni, mereka mempunyai pemikiran ke depan untuk anak
cucu dimana pemikirannya mengajak segenap anak adat Duma-dama untuk dapat
berperan aktif dalam menjaga lingkungan alam dengan mengelola sumber daya alam
yang ada secara bijak, bila kita melihat sumber daya alam yang ada seperti
Kayu, Sungai, Batu, Pasir, Pertambangan, Kearifan lokal, Panorama alam, flora
dan fauna hidup bergantung dengan rantai makanan alami yang sangatlah berlimpah
patut kita mengucap syukur akan semuanya.
Undang-Undang
No. 21 Tahun 2001 memberikan Otonomi Khusus (Otsus) bagi Provinsi Papua dan
Papua Barat dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).Otsus bagi
tanah papua juga adalah kewenangan khusus yang diakui untuk mengatur dan
mengurus kepentingan masyarakat setempat.Otsus menekankan perlindungan hak-hak
masyarakat adat orang papua yaitu kewajiban untuk mengakui, menghormati,
melindungi, memberdayakan dan mengembangkan hak–hak masyarakat adat sehingga
peran Pemerintah daerah harus memainkan fungsi dan peran dalam pembangunan
menstabilisator ekonomi, sosial budaya, politik sebagai inovator dan pelopor.
Kendala
terbesar selama ini yang masyarakat dirasakan yaitu tidak adanya akses
transportasi darat /udara pun juga sarana komunikasi, daerah Duma-dama
sangatlah terisolir dari pembangunan, masyarakat bila hendak membeli kebutuhan
bahan makanan (Sembako) atau mengantar kerabat mereka yang sakit ke kota
Enarotali harus menempuh perjalanan selama 2 hari dengan berjalan kaki bahkan
lebih dari itu bila dengan anak-anak dan perempuan.
Proses
pengerjaan pembangunan jalan trans papua antar kabupaten yang akan
menghubungkan kabupaten Mimika, Deiyai dan Paniyai juga akan melewati daerah
Duma-dama, bila pembangunan telah selesai di kerjakan dampak pembangunan itu
sangat di sambut baik oleh warga karena akan terjadinya mobilisasi barang
dan manusia tentunya masyarakat lokal maka bisa memasarkan hasil bumi ke Kota
Enarotali maupun Timika.
Pengembangan
masyarakat disekitar wilayah adat maupun pengembangan wilayah bukanlah hanya
tanggung jawab satu pihak tetapi perlu semua pihak baik Pemerintah daerah,
Lembaga Non Pemerintah (NGO), Masyarakat Adat dan Perusahaan (CSR) oleh karena
itu kami secara tegas menuntun Pemerintah daerah, NGO danPT. FIsegera
memperhatikan dan menfasilitasi.
1.2
KEADAAN WILAYAH
Keadaan
wilayah secara geografis daerah Duma-dama terletak dari lembah selatan timika
pegunungan grassberg hingga ke daerah pegunungan arah barat kabupaten Paniyai.
Wilayah Duma-dama di impit oleh daerah adminitrasi Kabupaten Mimika, Deiyai dan
Paniyai.Masyarakat Duma-dama berada di berbagai tempat mulai menyebar
memenuhi lembah seperti di daerah Sungai Iwaka, Wetee, Yewa, Dogomo, Daka Bado,
kayu Putih, Bouwoo Bado hingga ke dataran tinggibarat daerah Duma-duma.
Dengan
adanya pemekaran kabupaten baru yaitu kabupaten Deiyai, Daerah Bouwoo Bado
telah menjadi daerah Otonom baru, Distrik Bouwoo Bado bergabung ke kabupaten
Deiyai terlepas dari Distrik induk Duma-dama Kabupaten Paniyai. Sungai Iwaka
hingga sampai kesungai Dogomo termasuk di Distrik Kuala Kencana kabupaten
Mimika.
Daerah
Daka Badosecara batas wilayah lebih dekat dengan Distrik Bouwoo Bado dengan
jarak tempuh 3 kilo meter (km) serta juga ada pertalian struktur sosial
dan karakteristik masyarakat yang kuat sehingga masyarakat disana menuntut
untuk pemekaran kampung baru agarmenjadi daerah adminitratif kampung baru Daka
Bado bergabung dengan Distrik Bouwoo Bado.
Pada
perkampungan pemukiman masyarakat terpencar-pencar berada di pinggiran sungai
besar, lembah, puncak gunung, lereng-lereng pegunungan grassberg dan juga
sangat berjahuan satu dengan yang lainnya. Daerah Duma-dama secara adminitratif
merupakan sebuah distrik terluas dan terpencil merupakan bagian dari kabupaten
Paniyai.
Berdasarkan batas alam daerah
Duma-dama berbatasan dengan;
-
Disebelah timur berbatasan dengan kali Yawei/Utaa dan Gunung Jelewatagal/Kali
Kamoro Amun.
-
Disebelah barat berbatsan dengan kali Yawei/Uta dan Gunung Kaitaka.
-
Disebelah selatan berbatasan dengan Dusun Sagu Kamoro.
-
Disebelah utara berbatasan dengan kali Weya Paniyai Timur.
Menurut
cerita orangtua turun-temurun berbagai suku di dataran pegunungan tengah papua
merupakan satu keluarga besar sebagai adek dan kakak yang sama-sama keluar dari
sebuah goa di sebelah timur pegunungan papua.
Suku
Mee merupakan suku pertama /anak pertama yang keluar dari goa Baliem (balimo)
menyusul dengan berbagai suku pegunungan tengah papua lainya, setelah itu
mereka (Mee) melakukan perjalanan ke arah barat melalui danau Habema
hingga rombongan tiba tinggal di Ilaga, mereka membangun honai besar
disana, dari situ mereka berjalan lagi dengan membagi dua
arah jalan. Arah jalan pertama masyakat suku Mee melalui lembah Ilaga,
Dogidide, Degewodide, dan Makataka lalu tembus di lembah Agadide dan terus
lagi hingga menetap di pinggiran Danau Paniyai dan sekitarnya. Arah jalan
kedua masyarakat suku Mee melalui pegunungan dari Beoga langsung
tiba di daerah Duma-dama, mereka ini terdiri dari marga Magai, Yupi, Yatipai,
Dogopia, Gobai, Kudiai, Tobai, Wodapa.
Masyarakat
Duma – dama terdiri dari dua suku besar yakni suku Mee dan Moni.
Masyarakat Duma-dama terdiri dari delapan belas (18) marga besar, marga sukuMoni
terdiri dari : Wamuni, Dibitau, Dimbau, Bugaleng, Kobokau, Zonggonau, Anau,
Natagapa, Wandagau, Miagoni sedangkan marga suku Mee terdiri
dari : Magai, Yupi, Tobai, Yatipai, Dogopia, Gobai, Kudiai, Madai.
Berdasarkan
batas antar suku tetangga, daerah Duma-dama di impit oleh suku-suku kekerabatan
lainnya yakni :
- Sebelah timur berbatasan dari bagian tengah didiami oleh Suku Amungme.
- Sebelah barat dari pegunungan bagian tengah didiami oleh Kab. Nabire.
- Sebelah utara pegunungan tengah Suku Wolani.
- Sebelah selatan Suku Kamoro.
1.3
KEPEMIMPINAN, HAK ULAYAT &KEARIFAN
a)
Sistem Kepemimpinan Tradisional
Sistem kepemimpinan tradisional di
wilayah ini masih menganut sistem kepemimpinan tradisional yaitu “Kepala Suku”.
Kepemimpinan Kepala Suku di wilayah ini terbagi atas 2 (dua) wilayah
kepemimpinan yaitu Kepala Suku mewakili marga/klen dan Kepala Suku mewakili
daerah Duma-dama atau mewakili 18 marga besar.
b)
Hak Ulayat
Hak ulayat atau kepemilikan tanah di
Duma-dama terjadi secara komunal atau berdasarkan kekuasaan wilayah.
Suku Mee dan Moni yang memiliki hak ulayat atas tanah daerah
Duma-dama terdiri dari delapan belas (18) marga besar diantaranya ;
- Suku Mee ;
Magai, Yupi, Dogopia, Tobai,
Yatipai, Gobai, Kudiai, Madai, dll.
- Suku Moni ;
Wamuni, bugaleng, Anau, Zonggonau,
Dibitau, Miagoni, Wandagau, Nakagapa. dll.
c)
Kearifan Masyarakat Duma-dama
– Owadaa
(Pagar Rumah)
Owadaa atau pagar rumah merupakan sesuatu hal yang harus di bangun
atau di buat oleh kepala keluarga pada setiap suku Mee dimana berada.
Fungsi Owadaa sendiri adalah untuk memagar rumah, tumbuh-tumbuhan, hewan
peliharaan dari berbagai gangguan baik dari hama (hewan) maupun dari manusia
sendiri.
Biasaanya Owadaa atau pagar
kayu yang digunakan adalah menggunakan kayu Besi tertentu yang keras di
cincang menyerupai papan ujungnya meruncing lalu setiap papan atau kayu ditanam
mengelilingi Rumah, Kebun Pekarangan rumah, kandang Ternak dsb, setelah itu
semuanya diikat dan dianyam/ lilit oleh tali rotan secara rapih dan berurutan
hingga keras.
– Kerja
Bersama-sama (Gotong Royong)
Gotong royong atau Kerja secara
bersama merupakan suatu kearifan tersendiri bagi masyarakat Duma-dama.
Masyarakat Duma-dama mengenal kerja bersama atau Gotong royong dari
turun-temurun nenek moyang. Kearifan tersebut terbukti dengan berbagai
aktivitas diantaranya ;
Pasa saat berburu di hutan, biasanya
masyarakat terdiri dari 2, 3 hingga 4 orangtua dan pemuda akan mengambil bagian
dalam melakukan kegiatan berburu di hutan.
Semua hasil berburu mereka akan di
kumpul pada sebuah tempat atau pondok singgah sementara yang telah mereka buat,
setelah itu hasil berburu mereka akan saling membagi sama rata kepada anggota
keluarga yang telah ambil bagian dalam berburu tersebut.
Begitu juga pada saat musim buah
Panda, masyarakat Duma-dama akan jalan berkelompok mengambil di dusun
orangtua yang telah ada, setelah itu mereka berkumpul bersama dan saling
membagi sama banyak hingga semua noken yang di bawah penuh barulah mereka
bergegas pulang ke perkampungan.
Dewasa ini, masyarakat Duma-dama
terkendalah dengan sarana transportasi, bila ada bantuan Beras Keluarga Miskin
(RASKIM) / BAMA, atau Bahan Bangunan dsb, dari Pemerintah atau Pemimpin Gereja,
masyarakat akan ikut ambil bagian dalam mengangkat semua barang dengan berjalan
kaki dari kota Enarotali hingga sampai di daerah Duma-dama.
Masyarakat Duma-dama telah terbukti
bahwa mereka siap demi pembangunan di daerah mereka, walaupun berjalan kaki
beratus kilo meter jauhnya melewati gunung, lembah, menyeberang sungai besar
dsb, mereka siap bekerja guna pembangunan dan kebutuhan masyarakat.
– Kekerabatan
tinggi antar suku Mee dan Moni dan suku lainnya
- Suku Mee dan Moni
Masyarakat Duma-dama terdiri dari
dua suku besar yaitu suku Mee dan Moni. Turun – temurun
masyarakat Duma-dama hidup saling menghargai antar sesama suku, mereka hidup
dengan memegang kebudayaan dan bahasa daerah yang berbeda tetapi itu bukan
merupakan potensi terjadi tindakan kekerasan seperti yang terjadi pada
masyarakat pegunungan di lain tempat.
Kekerabatan
yang tinggi terjalin akrab dapat kita lihat dengan kedua suku sama-sama
menguasahi bahasa daerah masing-masing, suku Mee menguasahi bahasa suku Moni
pun juga sebaliknya suku Moni menguasahi bahasa suku Mee.
Percakapan, sapaan sehari-hari seperti Meepa, Alegamee, Amazambae,
Amanoae, koyao, amanai, dsb, merupakan cara mencairkan situasi
dengan senyum bersama, tertawa hingga saling membagi rokok. Cara dan tindakan
tersebut membuat kekerabatan terjalin akrab.
- Suku Mee, Moni dan Kamoro
Suku
Mee, Moni dan Kamoro merupakan ketiga suku yang akrab
lainnya. Terjalin kekerabatan yang baik antar ketiga suku sebenarnya terjadi
karena adanya saling terjadi sistem tukar-menukar barang (Barter).
Masyarakat
Duma-dama suku Mee dan Moni mempunyai barang yang bagus,
seperti ; daging hasil buruan, Kampak Batu, Rokok daun tikar dsb, sedangkan
suku Kamoro mempunyai barang yang bagus seperti ; berbagai jenis Kerang
laut, Ikan laut / Sungai, Sagu dsb, mereka saling membutuhkan satu sama lain
sehingga terjadilah sistem Barter.
Yang
menjadi tempat teransaksi sistem Barter antar kedua suku yaitu bertempat
di dusun sagu Putapare, karena terjadinya perputaran barang yang tinggi
antar ke dua suku sehingga masyarakat suku Mee, Moni dan Kamoro
dalam transaksi sosial, mereka saling sapaan dan memberikan nama sapaan
menggantikan nama mereka yang sebenarnya dengan memakai nama panggilan atau
sebutan tertentu, dan juga memakai marga di ketiga suku, berikut ini merupakan
nama-nama orangtua dulu yang melakukan transaksi sistem Barter antara
lain.
Tamini
Magai, Wali Yupini, Olepole Gobai, Dupole Yatipai, Gunitata Yatipai, Bulimala
Magai, Uwiya Tobai, Bulilu Kudiai, Dolema Dogopia, Dolemago Bugaleng, Tegeme
Zonggonau, Yalupaya, Impiyau, Taiyalo dan Yimigi.
1.4
SISTEM PEMERINTAHAN
1)
Peranan Kantor Distrik Duma-Dama
Distrik
Duma-dama secara resmi menjadi distrik definitive di bawah wilayah territorial
kabupaten Paniyai pada tahun 1990. Distrik mempunyai tugas pokok melaksanakan
kewenangan pemerintahan yang dilimpahkan oleh Bupati untuk menangani sebagian
urusan otonomi daerah dan juga menyelenggarakan tugas umum
pemerintahan yang meliputi :
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketentraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Peraturan Perundang-undangan;
- Mengoordinasikan pemeliharaan prasarana dan fasilitas pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan ditingkat Distrik;
- Membina penyelenggaraan pemerintahan kampung dan/atau kelurahan;
- Melaksanakan pelayanan masyarakat yang menjadi ruang lingkup tugasnya dan/atau yang belum dapat dilaksanakan pemerintahan kampung atau kelurahan.
Berbagai
ketetapan tugas dan fungsi KaDistrik diatas belum sesunggunya berjalan
dengan harapan masyarakat ; keterlambatan pembangunan yang ada terjadi karena
faktor geografis daerah yang sangat terisolir.
Pelayanan
kepada masyarakat yang nyata, dimana bantuan Beras Keluarga Miskin (RASKIM),
Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) tetapi pemasangannya masih berpusat pada
ibukota distrik (Bulisugapa). Pada tahun 2013 dari hasil Musrembang tingkat
distrik merencanakan akan membangun sarana transportasi udara yaitu Lapangan
Terbang (LAPTER) Perintis.
2)
Pemerintahan kampung & Kelembagaan kampung
Daerah
Duma-dama merupakan daerah sangat luas dan sangatlah terisolir. Sistem
pemerintahan kampung-kampung di distrik Duma-dama secara politis merupakan
jelmaan dari kepemimpinan adat yang secara universal juga terjadi dibeberapa
kampung lainnya di papua secara khusus di kabupaten-kabupaten pegunungan tengah
papua.
Hal
diatas dapat dilihat dari sistem pemilihan kepala kampung yang masih
menggunakan beberapa Kriteria-kriteria yang terdapat di sistem pemilihan “Pimpinan
Kepala Suku” satu diantaranya adalah “Setiap kader yang naik harus
berasal dari klen/marga asli pemilik hak atas tanah ulayat”.
Tidak
hanya itu, beberapa contoh lainnya juga dapat dilihat dari pengaruh
kepemimpinan terhadap aparatur dan juga respons masyarakat terhadap kepala
kampung yang sangat persuasif dan responsive dalam proses
penerimaan kebijakkan namun dalam situasi yang salah masyarakat malah dapat
berubah sebaliknya. Contoh lainnya yang dapat terlihat ialah jarak waktu
kepemimpinan untuk menyiapkan kader pemimpin berikutnya yang membutuhkan waktu
cukup lama disebabkan karena harus berdasarkan pada kriteria dan juga proses
kesiapan kader yang akan memimpin.
Secara
struktural kepala kampung dibantu oleh beberapa KAUR (Kepala Urusan), dan juga
BAPPERKAM/BAMUSKAM sebagai lembaga pemerintahan kampung yang memainkan peran “semi
legislative” yang bertugas menyelenggarakan musyawarah-musyawarah dan juga
mengesahkan beberapa ketetapan-ketetapan sebagai aturan dalam kampung.
Kelembagaan
lainnya yang juga membantu kepala kampung dalam mengorganisir masyarakat
kampung adalah: PKK, BABINSA, KARANG TARUNA, dan LINMAS.
3)
Pemerintahan adat dan pengaruhnya dalam pemerintahan
Sistem
Pemerintahan adat di kampung-kampung pada Distrik Duma-dama adalah sistem
Pemerintahan “Kepala Suku”. Salah satu tipe kepemimpinan
tradisional yang ada di papua yang menunjukkan status kepemimpinan
berdasarkan kategori wilayah (daratan, perairan, hutan, lembah, danau dan
sebagainya). Khusus di daerah Duma-dama terdapat dua kepala suku besar umum (Mee
dan Moni) namun di setiap delapan belas (18) marga mempunyai kepala suku
masing-masing.
Pengaruh
kepemimpinan adat di kampung ini memainkan peran yang cukup penting dalam
mengatur beberapa aktifitas masyarakat, Sebagai contoh misalnya: adat
perkawinan, penyelesaian masalah keluarga, buka lahan, peperangan dsb.
4)
Pengaruh tokoh agama
dalam pemerintahan kampung
Pengaruh
tokoh agama dalam menata aktifitas masyarakat di kampung ini cukup besar, hal
ini dapat di lihat pada saat-saat tertentu dimana ketika ada pertemuan-pertemuan
penting tingkat kampung, tokoh Agama juga di undang untuk turut berperan serta
dalam pertemuan tersebut guna menyampaikan usul dan saran pada masalah yang
dibahas.
5)
Keberadaan Kampung- Kampung di Duma-dama
Semenjak
masuk dalam wilayah teritorial pemerintah Kabupaten Paniyai, Distrik
Duma-dama mempunyai berbagai kampung sangat terpencil dari hasil informasi
masyarakat, kampung-kampung tersebut beradamenyebar di Lembah, Puncak gunung,
Pinggiran sungai, diantaranya ;
–
Daerah Duma (Dogomo) :
Kampung
Bulitugapa, Kampung Ondegapa, Kampung Tikiditadi, Kampung Timibugimpa, Kampung
Anaziga, Kampung Yatodide, Kampung Botopetadi, Kampung Yimbaziga, Kampung
Daimigi, Kampung Jameziga, Kampung Nunggulitapa, Kampung Melamegitapa, dll.
–
Daerah Dama (Duma) :
Kampung
Dadikoge Ugida, Kampung Danouda, Kampung Yebakigi, Kampung Anaugi, Kampung
Edumouda, Kampung Kobodide, Kampung Dakakouda, Kampung Domougou, Kampung Inai,
Kampung Egodagi, Kampung Awatadi, Kampung Makotadi, Kampung Dokoyano, Kampung
Piyaimoda, Kampung Bubugipa, Kampung Putedide dll.
6)
Sistem Mata Pencahariaan
Sistem
mata pencarian masyarakat Duma-dama suku Meedan Moni selatan
timika pegunungan grassberg terutama bergantung kepada sumber daya alam.Keadaan
topografi dan kondisi ekologi di wilayah ini menghasilkan jenis-jenis flora
& fauna yang bervariasi.Hal inilah yang menyebabkan orientasi mata
pencahariaan penduduk lebih dominan ke Berkebun/Berladang, Berburu,
dibandingkan dengan membuka Usaha, buruh dsb.
a)
Bekebun/berladang
Aktifitas
yang paling dominan di lakukan oleh sebagian besar penduduk dalam rangka
bermata pencahariaan untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka adalah
berkebun/berladang. Jenis tanaman yang menjadi komoditi masyarakat adalah
berbagai jenis Umbi-umbian, Keladi, Tebu, Buah merah berbagai jenis Pisang,
berbagai jenis Jambu airliar dan berbagai tanaman jangka panjang lainya yang
sedang ditanam.
Sebagian
besar masyarakatkampung-kampung di daerah Duma-dama juga membuka lahan kebun keluarga
yang letaknya di pekarangan rumah mereka masing-masing. Jenis tanaman yang
ditanam ialah : Ubi jalar, Ubi kayu, Kacang tanah, Cabe/Rica, Tomat, Pisang,
sayur Gedi, sayur Labu, Jagung, Bayam, Pepaya, sayur Hijau,
Tembakau, dll.
b)
Berburu
Berburu merupakan aktifitas matapencahariaan yang bersifat “sampingan”
selain Bertani/Berkebun, Berternak namun dominan sering juga dilakukan
oleh masyarakat Duma-dama, alat-alat dan cara yang digunakan untuk berburu yang
sering dipakai ialah Panah/jubidan memasang perangkap.
Tempat
berburu masyarakat terletak di daerah lembah, pinggiran sungai, pohon buah
/bunga liar. Hewan buruan masyarakat yang sering di dapat dan di konsumsi
olehmasyarakatadalah Babi hutan, Kasuari, Ayam hutan, burung Mambruk, Kura-kura,
Kus-kus pohon berbagai jenis Kangguru pohon dan juga berbagai jenis Ikan yang
terdapat di sungai besar.
c)
Berternak
Masyarakat
pegunungan tengah papua mempunyai kebiasaan berternak hewan Babi. Berternak
hewan Babi juga merupakan aktifitas masyarakat Duma-dama lainnya, Masyarakat
Duma-dama mengenal berternak Babi turun-temurun dari orangtua mereka, kebiasaan
itu mereka bawah dan masih mereka pegang.
Bagi
suku Mee dan Moniberternak hewan Babi menandakan sesuatu keluarga
itu mempunyai harta yang bernilai juga orang tersebut dipandang sebagai
orang kaya dan besar (Ogai) di kalangan komunitas.
Hewan
Babi merupakan hewan yang telah menjadi bagian dalam kehidupan sosial budaya
masyarakat, hewan Babi selalu diperlukan dalam setiap kegiatan masyarakat, baik
itu dalam kegiatan gereja, upacara adat, dsb tentunya nilai jual di pasar cukup
pantastik.
Hewan
ternak Babi sebagai ternak utama dan juga menjadi komoditi unggulan, selain
itu juga ada ternak lainnya seperti ; Kelinci, Kasuari, Kus-kus pohon,
Ayam, Bebek, kolam Ikan, dsb.
d)
Musim buah Pandan dan buah Merah
a.
Buah Merah
Masyarakat
Duma-dama menanam buah Merah di sekitar rumah, pinggiran kali / sungai, di
tempat yang lembab dan juga terutama di tempat yang subur. Pada musim buah
Merah masyarakat biasanya menjual kepada sesama tetangga dengan harga yang muda
di jangkau, dan juga mengkomsumsi dalam keluarga.
Sebelum
adanya penelitian tentang kasihat buah Merah, masyarakat papua lebih khusus
masyarakat pegunungan tengah papua telah mengkomsumsi buah merah turun-temurun
dari orangtua mereka, biasanya buah merah di masak secara tradisional (bakar
batu).
Potensi
buah Merah sangat menjanjikan di dataran tinggi papua, ini diimbangi
dengan pengetahuan masyarakat telah mengerti dari dulu dengan pasti
bagaimana membudidayakan buah merah tersebut.
Pengetahuan
tersebut merupakan peluang dalam membudidayakan namun tidaklah cukup dengan
pengetahuan semata, tentunya perlu ada dukungan dari para stakeholder terutama
pendampingan sehingga pembudidayaan, masa panen, pemasaran keluar bisa tercapai
dengan baik. Pada ahirnya masyarakat Duma-dama bisa memanen hasil yang ekonomis
dari pengetahuan yang telah ada.
b.
Buah Pandan
Buah
pandan boleh dikatakan merupakan makanan cemilan dari pegunungan tengah papua.
Di daerah Duma-dama terdapat 12 jenis pohon buah Pandan langkah tertentu, pada
masyarakat Duma-dama bila musim buah Panda, mereka berkelompok akan mencari
buah Panda di hutan. Buah Pandan terdapat di pinggiran gunung es (salju) berkabut
dan dengan udara dingin menyengat.
Masyarakat
tidak sembarang mencari dan mengambil buah Pandan di hutan karena di hutan
orangtua telah menandai batas-batas dusun tertentu sesuai dengan marga/klen
sehingga masyarakat dari marga / klen tertentu hanya bisa
mengambil di dusun mereka.
Buah
pandan biasanya setelah panen, masyarakat akan membagikan ke sesama tetangga,
menjual ke ibukota distrik (bulisugapa), mengirim ke sanak saudara di kota
Enarotali atau Timika dan sering juga di pasarkan di pasar sentral kota
Enarotali.
ANALISIS KELEMBAGAAN
2.1 Diagram Venn
Para pemangku kepentingan pada akikatnya mempunyai peran
dalam pembangunan itu sendiri, proses pembangunan itu perlu adanya kerja sama
dalammemajukan pembangunan di segala sektor pembangunan ;
Peranan
Kantor Distrik Duma-Dama
Masyarakat
yang berada di daerah Duma-dama sangat menaruh harapan besar kepada pemerintah
dalam hal ini melalui pelayanan kantor Distrik Duma-dama dan
perangkatnya. Dari berbagai Musyawara Perencanaan Pembangunan Distrik (Musrembang
Dis) di tahun 2012, perencanaan masyarakat dari berbagai kampung menaruh hati
dan suara dengan harapan pembangunan nyata.
Keberadaan
pelayanan kantor Distrik Duma-dama selama ini mempunyai peran yang boleh
dikatakan aktif, walaupun secara fisik bangunan permanen kantor belum ada.
Ada
berbagai aspirasi masyarakat akar rumput yang telah menjadi agenda utama
pemerintah diantaranya ; Dalam menyikapi luas dan keterisoliran daerah
Duma-dama selama ini menyebabkan kurang adanya pelayanan sehingga untuk
mempermuda pelayanan pemerintah kepada masyarakat telah di
rencanakan akan melakukan pemekaran wilayah menjadi daerah otonom baru
menjadi satu (1) distrik baru dengan memisahkan wilayah Duma dan Dama. Dan juga
direncanakan akan merenovasi sarana dan prasarana transportasi udara dengan
memperluas daerah Lapangan Terbang (LAPTER) Perintis. Pelayanan pemerintah yang
lainnya, masyarakat juga mendapatkan bantuan Beras Keluarga Miskin (RASKIM),
pemanfaatan air sungai yang ada yaitu dengan Pembangkit Listrik Tenaga
Air (PLTA) walau pemasangannya masih di ibukota Distrik (Bulisugapa).
Kadistrik
Duma-dama sangat menyambut baik sehingga aspirasi tersebut akan diperjuangkan
kedepan, semua pemikiran yang baik (dimienaa) menjadi ungkapan doa
nyata, kiranya ada pembangunan dari para paradigma pembangunan itu sendiri.
a)
Sarana Dan Prasarana Pendidikan
Pada
daerah Duma-dama terdapat dua buah Sekolah Dasar (SD) yaitu ; SD YPPGI dan SD
Inpres Negeri, pelayanan pendidikan disana sama sekali tidak aktif, kendala
yang di hadapi adalah kurang adanya bangunan sekolah permanen, kekurangan
tenaga Guru, Buku tulis, Seragam sekolah, buku Pegangan Guru, rumah Guru dsb,
ungkap bapak Guru Germanus Dogopia.
Setiap
Para siswa /siswi setelah selesai menamatkan pendidikan SD, untuk melanjutkan
ke jenjang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan sekolah menengah atas
(SMA/SMK) mereka harus pergi ke kota Enarotali atau kota Timika. Masyarakat
Duma-dama terutama para pelajar dari usia sekolah sebagian orang tua mereka ada
yang menyisihkan uang dan ada juga yang tidak sama sekali. Demi masa depan,
mereka harus berjalan kaki melewati gunung, lembah, sungai besar hingga tiba di
kota Enarotali, dengan berbekal nasihat orangtua di kampung tentang hari esok
yang tidak menentu, tidak bersahabat, penuh dengan persaingan, mereka simpan
semuanya itu, dan relah meninggalkan kampung halaman mereka yang terisolir.
Di
kota Enarotali terdapat sebuah rumah milik mantan Kadistrik Enarotali, Bapak.
Bartol Yogi, beliau memberikan rumah untuk ditempatkan bagi para pelajar
yang menuntut ilmu di kota Enarotali sedangkan di kota Mimika para pelajar
menumpang di rumah para keluarga.
Tingkat
partisipasi remaja Putri untuk mengenyam pendidikan boleh dikatakan sangatlah
kurang di bandingkan remaja Putra. Faktor budaya merupakan alasan utama dalam
menyampingkat remaja putri untuk bersekolah. Remaja Putri bila sudah masuk pada
masa puber dengan tanda biologis tertentu, orangtua dari perempuan tersebut
akan menjodokan dia kepada seorang lelaki yang mempunyai harta, soal usia para
lelaki bagi masyarakat Duma-dama tidak menyoalkan hal tersebut.
Oleh
karena itu perlu ada pendidikan penyadaran mengenai peran gender, menghilangkan
budaya yang menghambat pendidikan, penyadaran kepada orangtua bahwa pendidikan
itu penting.
b)
Sarana dan Prasarana Bidang
Kesehatan
Sarana
dan prasarana bidang Kesehatan di daerah Duma-dama seperti bangunan Pusat
Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Puskesmas Pembantu (Pustu), Pos Obat Kampung
(POK) dll atau pun pelayanan oleh dokter setiap minggu atau bulan dari dinas
Kesehatan kabupaten Paniyai belum ada dalam bentuk pelayanan.
Standar
kesehatan masyarakat sangat jauh dari yang diharapkan, masyarakat bila
sakit mereka akan memakai berbagai dedaunan tradisional tertentu yang sudah
dipakai oleh orang tua mereka dulu.
Bila
keadaan sudah kritis, masyarakat sering juga pergi kekota Enarotali atau
Timika untuk berobat. Masyarakat Duma-dama biasa mengalami berbagai
penyakit seperti ; Malaria, Limpah, Paru-paru, TBC dsb.
c)
Sarana dan Prasarana Bidang Keagamaan
Menurut
ketua klasis gereja KINGMI wilayah Duma-dama, Bapak. Pither Dogopia,
mengungkapkan bahwa ” mayoritas masyarakat yang bermukim di daerah Duma-dama
menganut agama Kristen, sehingga sarana ibadah yang terdapat di Duma-dama yaitu
; GEREJA KINGMI dan KATOLIK.
Pelayanan
Tri Panggilan Gereja belum sepenuhnya menyentu kehidupan religius masyarakat
namun dari keterbatasan yang ada, para pemimpin gereja mempunyai visi
pembangunan manusia yang mulia tentunya.
Dalam
pembangun rumah Tuhan (Gereja), masyarakat dan para pemimpin gereja
bauh-membauh satu sama lain, wujuh partisipasi masyarakat dalam pembangunan
gereja terbukti dengan keikutsertaan mereka dalam mengangkat bahan bangunan
berupa daun Seng, Paku, Martelo, Gergaji dbs, dalam jumlah yang banyak dari
kota Enarotali menuju daerah Duma-dama yang terisolir.
Masyarakat
sebagian juga masih mempercayai agama Budaya, juga masih memegang kepercayaan Animisme,
Roh-roh alam bakah dan dalam bentuk lainnya.
d)
Sarana dan Prasarana Ekonomi
Masyarakat
Duma-dama belum mengenal Sistem ekonomi Pasar yang sebenarnya, sarana penunjang
ekonomi seperti Pasar, Koperasi juga belum ada. Hasil Buruan, Berkebun,
Berternak, musim buah Pandan dan buah Merah, masyarakat sering saling tukar
menukar barang kepadasesama kerabat sehingga sistem barter masih kental
dilaksanakan.
Akan
tetapi masyarakat sering juga berjualan ke ibukota Distrik (Bulisugapa) Dogomo
namun perputaran uang di daerah Duma-dama tidak seperti di kota Enarotali, yang
pasti tentunya di kota Enarotali perputaran uang sangat tinggi,
tetapi masyarakat tidak memikirkan soal itu sehingga masyarakat sering
menjajakan jualan hasil potensi di kampung-kampung yang ada kepada sesama
tetangga dengan menaruh harga yang sangat bersahabat.
Untuk
mahu memasarkan ke kota Enarotali perlu menempuh perjalanan yang jauh,
perjalanan jauh bagi mereka bukan menjadi kendala karena bila
masyarakat membawah hasil yang melimpah untuk berjualan ke kota Enarotali
tentunya harga jual disana sangat memuaskan artiannya masyarakat bisa menjual
dengan harga yang mahal sesuai dengan kondisi perputaran barang, uang, harga,
yang ada di pasar kota sehingga otonatis masyarakat untung.
Biasanya
hasil uang dari berjualan berbagai potensi alam tersebut, warga dengan uang
yang di peroleh akan membeli lagi berbagai kebutuhan pokok seperti, Beras,
Super Mie, Minyak goreng, Garam, Vetsin, dsb, setelah itu mereka akan
pulang menempuh perjalanan dengan berjalan kaki menuju kampung halaman
mereka yang terisolir.
e)
Sarana Transportasi
Sarana
Transportasi merupakan salah satu kebutuhan manusia yang mendasar, masyarakat
di distrik Duma-dama selama ini hendak pergi ke Kota Enarotali atau Timika
hanya mengandalkan kekuatan fisik yaitu dengan berjalan kaki beratus kilo meter
jauhnya.
Sarana
transportasi udara yang biasa melayani masyarakat kelas sosial menengah ke atas
adalah helikopter milik TNI dan Perusahaan tetapi tidak menentu, sering
melayani masyarakat pada saat hari besar Keagamaan (hari raya Natal dll).
Pada
pelantikan kepala Distrik Duma-dama yang baru di tahun 2012 yaitu Bapak.
Marthen Magai, S.Pd, MM, (bomibutu) masyarakat telah merembuk
membicarakan persoalan utama di daerah mereka, sehingga salah satu hasil
musyawara di tingkat distrik menetapkan dan/ atau merencanakan akan membuka
Lapangan Terbang (Lapter) Perintis. Kita berharap agar program yang telah
direncanakan pada tingkat Distrik bisa berjalan dengan baik sehingga
masyarakat bisa menikmati pelayanan Transportasi Udara.
Menurut
penjelasan Kadistrik Duma-dama, masyarakat lokal dan para pemimpin Gereja bila
hendak membawah Bahan Makanan (BAMA) atau perlengkapan alat pembangunan
gedung gereja atau pembangunan rumah warga berupa ; daun Seng,
Paku, kaca lover dsb, semua perlengkapan bangunan atau BAMA yang ada,
warga bersama-sama mengangkat dengan menaruh pada pundak lalu menempuh
perjalanan dengan berjalan kaki melewati medan alam yang terisolir.
Kita
berharap melalui program pemerintah Provinsi Papua masih dalam proses pembangun
yaitu jalan trans Papua yang akan menghubungkan daerah pesisir selatan timika
hingga ke pegunungan melewati daerah Duma-dama bisa di kerjakan
secepatnya tanda ada gangguan dan hambatan.
SUMBER
DAYA ALAM
3.1
SUMBER DAYA ALAM DUMA-DAMA
Beberapa
flora dan fauna spesifik di Duma-dama yang juga merupakan sumber kebutuhan
adalah ;
1)
Flora :
Meliputi
jenis tumbuhan yang ada dipelihara (budidaya) seperti: Pisang, Pepaya, ubi
Kayu, dan ubi Jalar serta beberapa jenis Sayur-sayuran seperti : Bayam, labu
jepan,Kacang panjang serta di pekarangan Jahe dan Sereh. Sedangkan tumbuhan
liar (non budidaya) yang mempunyai kasihat ramuan, buah Merah, daun Gatal,
berbagai jenis jenis buah jambu dll.
2)
Fauna :
Jenis
fauna yang di jumpai adalah ;Kangguru, Ayam hutan,Bebek, Bangau leher panjang,
Babi hutan, Kasuari,Buaya,Kus – kus,Biawak, Kura-kura dan berbagai jenis
burung Kakatua, Nuri,Yakob, Cenderawasih dan Mambruk sedangkan jenis ikan
di sungai yang biasanya ditemukan masyarakat adalah ikan Lele, Gabus, dan jenis
spesies langkah lainnya.
Masyarakat
Duma-dama selatan timika pegunungan grassberg mempunyai SDAyang berlimpah
terdiri dari kekayaan hayati dan non hayati. HasilSDA material darikali /sungai
besar terdiri dari tambang golongan Cseperti ; Pasir, Batu dan jenis galian A
dan B seperti Emas, Tembaga, Nikel dll. Hasil hutanberupah ; Kayu, Gaharu,
Merbau, Rotan, kayu Putih dll. Dan juga di kampung Dadikoge (Dama) terdapat
sungai Digauwoo, sungai tersebut merupakan potensi air garam. Masyarakat disana
biasa membuat garam dari air sungai tersebut.
Daerah
Duma-dama sudah mulai dilirik oleh berbagai perusahaan besar. Pada masyarakat
lembah di sekitar sungai Wetee dan sungai Dogomo, lokasi tersebut telah masuk
perusahaan besar yaitu PT.PAL. Perusahaan tersebut telah melakukan tatap
muka dengan masyarakat pemilik hak ulayat (Mee, Moni, Kamoro
dll), masyarakat adat disana telah sepakat untuk perusahaan itu melakukan
pengelolaan hutan. PT.PAL merupakan perusahaan yang bergerak berinvestasi di
bidang perkebunan terutama perkebunan kelapa sawit. Perusahaan ini milik lima
negara besar (AS, Jerman, Indonesia, Malaysia, dan Singapura). Diperkirakan
berjuta hektar luas lokasi telah di babat habis dari hilir hingga hulu,
kedepannya mereka akan melakukan penanaman besar-besaran.
3.2
ANALISIS POTENSI SDA
Berikut
ini merupakan potensi yang ada di daerah Duma-dama, antara lain sebagai berikut
;
1.
Hasil Buruan
Daerah
Duma-dama mempunyai alam menyimpan berbagai satwa langkah hidup di alam
belantara, boleh dikatakan kebutuhan akan protein hewani selama ini alam telah
menyediakan bagi masyarakat lokal. Masyarakat Duma-dama merupakan pemburu yang
boleh dikatakan tangkas dalam hal menggunakan Busur / Panah dan
memasang PerangkapJerat, hewan buruan masyarakat suku Mee dan Moni
adalah Babi hutan, Kasuari, burung Mambruk, Kus-kus pohon, Biawak, Buaya, Ayam
hutan, Kura-kura berbagai jenis ikan besar yang berada di sungai.
Masyarakat
Duma-dama masih memegang kearifan lokal yang ada seperti masyarakat bila
berburu hewan, mereka akan berburu hanya untuk kebutuhan sehari-hari, tidak
berlebihan karena kalau berlebihan mereka sudah tidak mematuhi hukum adat atau
ketentuan para leluhur mereka.
2.
Pengelolaan Tambang Golongan C
Di
DaerahDuma-dama berbagai aliran Sungaibesar mengalir disana bagian lembah
seperti sungai Dogomo, sungai Daka Bado dan sungai Kayu Putih, sungai Duma dan
Dama dan berbagai sungai besar lainnya di dataran tinggi seperti ; Sungai
Bommi, Bammu, Waggi, Adauwoo, Wateii, Utee, Tagaa dsb.
Tentunya
berbagaiSungai besar yang ada mempunyai sumber daya material yang melimpah
seperti terdapat tambang golongan Cseperti Batu, Pasir, BatuCiping dan
lain-lain, potensi alam yang tak ternilai ini merupakan modal dasar bagi
masyarakat adat, bilamana ada pembangunan fisik kedepan baik di daerah
Timika, Deiyai maupun Paniyai membutuhkan sumber daya material yang
terdapat di alamDuma-dama tersebut.
3.
Pariwisata
Kota
Mimika merupakan kota yang padat penduduk dan majemuk dengan aktivitas berbagai
profesi yang berbeda dan boleh dikatakan kota sibuk, keadaan ini sangat
mempengaruhi kejiwaaan manusia, Pariwasata merupakan kebutuhan manusia dewasa
ini, dimana kebutuhan akan Pariwisata memberikan ruang bagi manusia untuk merefreshing
kembali aktivitas yang padat sehingga keseimbangan tubuh akan kebutuhan kimiawi
tubuh bisa kembali seimbang dan terjaga.
Kedepan
masyarakat adat Duma-dama mulai berfikir untuk dapat mengelola sumber daya alam
yang tak ternilai, melihat sumber daya apa saja disanabernilai ekonomis untuk
dipasarkan kepada masyarakat Kota Timika, Deiyai dan Enarotali.
Tarian
adat masyarakat adat Duma-dama juga menjadi potensi yang ternilai, masyarakat
akan mengaktifkan sanggar seni yang ada lalu bisa mementaskan Pentas seni.
4.
Pengelolaan Peternakan
Masyarakat
Duma-dama juga telah mengelola peternakan ternak Babi yang mana dalam
pengelolaannya telah ditangani oleh Kelompok Usaha Bersama (KUBE) “Daka Bado”,
Pengelolaan ternak Babi merupakan usaha yang boleh dikatakan bukan asing lagi,
karena berternak Babi telah menjadi bagian dalam kehidupan orang pegunungan di
tanah papua.
KUBE
“Daka Babo” mulai mengelola usaha tersebut dengan manajemen yang jelas terstruktur,
langkah ini merupakan trobosan untuk mengembangkan usaha agar lebih modern
akuntabilitas dan dapat mempertanggung jawab anggaran yang ada.
5.
Kerajinan Tangan, Pahatan
Masyarakat
Duma-dama menyimpan potensi yang menjanjikan. Dimana potensi kulit kayu
tertentu, bisa dibuat menjadi benda bernilai seperti tali anyaman, yang mana
bisa disulam menjadi Noken/tas (agiya), berbagai jenis kayu tertetu
lainnya juga bisa dibuat menjadisouvernir yang unik seperti ukiran
Panahan untuk dipajang di dinding, ada berbagai jenis ketrampilan lainya yang
pada kenyataanya belum disentu.
Dalam
hal ini, peranan hutan terhadap perkembangan budaya manusia dapat dibuktikan
dengan lahirnya berbagai jenis Seni, Lagu, Tarian, Lukisan, Pahatan, baik
nasional maupun daerah yang menggambarkan keindahan, kekayaan, dan kegunaan
dari hutan tersebut.Boleh dikatakan bahwa bahan lokal dari alam seutuhya
belum dikelola atau digalih untuk menjadi nilai ekonomis.
3.3
PEMANFAATAN SUMBER DAYA ALAM
1.
Program Pengembangan dan Pengelolaan Hutan Lahan
Program
ini bertujuan untuk ;
- Meningkatkan mutu dan produktivitas hutan melalui pengelolaan hutan secara efisien, adil dan berkelanjutan sehingga meningkatkan kontribusihutan terhadap perekonomian nasional dan daerah serta kesejahteraan masyarakat.
- Meningkatkan efisiensi serta produktivitas sumber daya alam melalui keterpaduan pengelolaan antar berbagai pemanfaatan secara adil, berimbang dan berkelanjutan sehingga lebih dapat meningkatkan pendapatan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
2. Program Pengembangan dan Pengelolaan
SumberDaya Air
Program
ini bertujuan untuk meningkatkan pemanfaatan dan produktifitas sumber-sumber
air dengan mewujudkan keterpaduan pengelolaan yang menjamin kemampuan keterbaruannya
serta pengaturan kembali kelembagaan dan peraturanperundang-undangan.
Sasaran
program ini adalah :
a)
Terselenggaranya pengaturan kembali berbagai kelembagaan dan peraturan
pengembangan dan pengelolaan sumber-sumber air yang menegakkan hak guna air
yang adil,
b)
Meningkatnya pemanfaatan dan produktifitas sumber-sumber air melalui
peningkatan efisiensi dan efektifitas serta kemandirian operasi dalam
pemeliharaan dan pelestarian prasarana penampung air dan sumber-sumber alam.
3.
Program Pemanfaatan SumberDaya Mineral
Pemanfaatan
sumberdaya mineral akan memberikan hasil yang optimal dan dampak buruk yang
minimal apabila manajemen (pengelolaan) eksploitasi ataupun pengolahan
sumberdaya mineral dilakukan dengan tepat dan sesuai dengan kaidanya (good
mining prectise). Selanjutnyapenambangan dengan kaidah yang
menambang/meningkatkan umurtambang. Dengan demikian tujuan utama dari program
ini adalah meningkatkan penerapan metode penambangan yang baik dan benar serta
sesuai dengan kondisi lingkungannya dan meningkatkan produksi komoditi olahan
bahan baku industri yang berasal dari pertambangan serta mengurangi impor.
4.
Pengembangan Usaha Skala Mikro, Kecil, Menengah dan Koperasi
Untuk
pengembangan usaha ini dilaksanakan melalui tiga macam program kegiatan yaitu :
a)
Program Penciptaan Iklim Usaha yang Kondusif
……
Tujuan program ini adalah membuka kesempatan berusaha seluas-luasnya serta
menjamin kepastian usaha dengan memperhatikan kaidah-kaidah efisiensi ekonomi
sebagai persyaratan utama untuk berkembangnya Pengusaha Kecil, Menengah dan
Koperasi (PKMK). Sasaran yang ingin dicapai adalah menurunnya biaya transaksi
dan meningkatnya skala usaha PKMK dalam kegiatan ekonomi.
b)
Program Peningkatan Akses kepada Sumber Dana Produktif
Tujuan
program ini adalah meningkatkan kemampuan KMK dalam memanfaatkan kesempatan
yang ada dan potensi sumberdaya terutama sumber daya lokal yang terbatas.
Adapun sasaran program ini adalah tersedianya lembaga pendukung untuk
meningkatkan akses sumberdaya manusia, modal, pasar, teknologi dan informasi.
c)
Program Pengembangan Kewirausahaan dan PKMK berkeunggulan.
Program
ini bertujuan untuk mengembangkan kewirausahaan serta meningkatkan daya saing
UKMK. Sasaran yang ingin dicapai adalah meningkatkan pengetahuan serta sikap
wirausaha dan meningkatnya produktivitas PKMK.
5.
Pengembangan Pertanian Pangan, Pengairan
Yang
dimaksud dengan pertanian adalah pertanian dalam arti luas yang mencakup
Tanaman Pangan, Hortikultural, Peternakan, Perikanan, Perkebunan, dan
Kehutanan. Oleh karena fungsi dan karakteristik dari kehutanan yang sangat
penting maka disamping masuk pada program ini, di masukkan pula dalam Program
Pengembangan dan Pengelolaan Hutan dan Lahan.
Mengenai
pengertian pangan tidak hanya tanaman bahan pangan tapi juga sumber karbohidrat
dan vitamin, sumber protein, dan sumber minyak pangan. Adapun pengertian
pengairan adalah sesuai dengan Undang-undang No 11 Tahun 1974 yaitu suatu
bidang pembinaan atas air, sumber-sumber air termasuk kekayaan alam bukan
hewani yang terkandung di dalamnya baik yang alamiah maupun yang telah
diusahakan oleh manusia.
Pengembangan
pertanian, pangan, dan pengairan dilaksanakan melalui tiga macam program
sebagai berikut :
a)
Program Pengembangan Agrobisnis ;
Program
ini bertujuan untuk mengembangkan agrobisnis yang mampu menghasilkan produk
pertanian dan kehutanan primer yang berdaya saing meningkatkan nilai tambah
bagi masyarakat pertanian dan nelayan, khususnya petani dan nelayan kecil,
memperluas kesempatan kerja dan berusaha di pedesaan, mengembangkan ekonomi
wilayah dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Program ini mempunyai lima
sasaran yaitu : (1) meningkatnya Produktivitas, Kualitas dan Produksi Unggulan
Tanaman Pangan, Hortikultural, Peternakan, Perikanan, Perkebunan dan Kehutanan,
(2) meningkatnya kesempatan kerja dan berusaha di pedesaan, (3) meningkatnya
nilai tambah bagi masyarakat pertanian, perikanan, perkebunan, peternakan dan
kehutanan, (4) meningkatnya partisipasi masyarakat dan investasi swasta dalam
pembangunan pertanian dan pedesaan, (5) terpeliharanya sistem sumber daya alam
dan lingkungan.
b)
Program Peningkatan Ketahanan Pangan ;
Program
ini bertujuan untuk : (1) meningkatkan keanekaragaman produksi, ketersediaan
dan konsumsi pangan bersumber pangan ternak, ikan, tanaman pangan,
hortikultural dan kebun serta produk-produk olahannya, (2) mengembangkan
kelembagaan pangan yang menjamin peningkatan produksi, ketersediaan dan
distribusi, serta konsumsi pangan yang lebih beragam, (3) mengembangkan usaha
bisnis pangan yang kompetitif dan menghindarkan monopoli usaha bisnis pangan
dan (4) menjamin ketersediaan gizi dan pangan bagi masyarakat.
c)
Program Pengembangan dan Pengelolaan Pengairan ;
Program
ini bertujuan untuk menunjang tercapainya peningkatan ketahanan pangan nasional
dan pengembangan agribisnis, pengendalian banjir serta penyediaan air baku
untuk memenuhi kebutuhan pemukiman, perkotaan, industri, untuk memenuhi
hajat hidup orang baik masyarakat di daerah pedesaan maupun perkotaan. untuk
mencapai tujuan tersebut pengelolaan jaringan pengairan dilaksanakan oleh
organisasi masyarakat pengelolaan air bersama pemerintah provinsi,
kabupaten, kota sesuai prinsip-prinsip partisipasi dan pemberdayaan masyarakat serta
penyelenggaraan pemerintah secara transparan yang menjamin terselenggaranya
alokasi air melalui penegakan hak guna air yang adil sehingga tercipta tata
kelembagaan pengairan yang andal.
Dari
pembahasan danpenjelaskan berbagai program-program di atas merupakan program
utama. Secara konkrit upaya peningkatan kesejahteraan rakyat berlandaskan
sistem ekonomi kerakyatan dilakukan dalam berbagai program pembangunan lintas
bidang dan sektor.
3.4
ALASAN PEMANFAATAN SDA BERBASIS KEARIFAN LOKAL
Pengetahuan
lokal adalah pengetahuan yang dikembangkan oleh suatu komunitas masyarakat
selama berabad-abad. Menurut Mathias (1995) pengetahuan lokal dikembangkan
berdasarkan pengalaman, telah diuji penggunaannya selama berabad-abad, telah
diadaptasikan dengan budaya dan lingkungan setempat (lokal), serta bersifat
dinamis dan berubah-ubah. Menurut Darusman dalam Suharjito (2000) kearifan
lokal atau tradisional mengandung arti resultante dan
keseimbangan optimum yang sesuai dengan kondisi yang ada. Kearifan masyarakat
lokal merupakan salah satu menifestasi kebudayaan sebagai sistem yang cenderung
memegang erat tradisi, sebagai sarana untuk memecahkan persoalan yang sering
dihadapi oleh masyarakat lokal.
Sistem-sistem
lokal ini berbeda satu sama lain sesuai dengan kondisi sosial budaya dan tipe
ekosistem setempat. Penelitian yang pernah dilakukan Nababan (1995) di 4
provinsi (Kalimantan Timur, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara Timur) menunjukkan
bahwa walaupun sistem-sistem lokal ini berbeda satu sama lain namun secara umum
bisa terlihat prinsip-prinsip kearifan tradisional yang dihormati dan
dipraktekkan oleh kelompok-kelompok masyarakat adat, yaitu antara lain :
- Masih hidup selaras dengan mentaati mekanisme alam dimana manusia merupakan bagian dari alam itu sendiri yang harus dijaga keseimbangannya;
- Bahwa suatu kawasan hutan tertentu masih bersifat eksluksif sebagai hak pengusaan dan/atau kepemilikan bersama (communal propertyresources) yang dikenal sebagai wilayah adat sehingga mengikat semua warga untuk menjaga dan mengamankan dari pihak luar;
- Sistem pengetahuan dan struktur pemerintah adat memberikan kemampuan untuk memecahkan masalah-masalah yang mereka hadapi, termasuk berbagai konflik dalam pemanfaatan sumber daya hutan;
- Sistem alokasi dan penegakan hukum adat untuk mengamankan sumber daya milik bersama dari penggunaan berlebihan, baik oleh masyarakat sendiri maupun oleh orang luar komunitas;
- Mekanisme pemerataan distribusi hasil “panen” sumber daya alam milik bersama yang bisa meredam kecemburuan sosial di tengah masyarakat.
Alasan
yang terutama UU OTSUS Papua termuat dalam Bab XIX Pembangunan Berkelanjutan
dan Lingkungan Hidup;
a.
Pasal 63
Pembangunan
di Provinsi Papua dilakukan dengan berpedoman pada prinsip-prinsip pembangunan
berkelanjutan pelestarin lingkungan manfaat dan keadilan dengan memperhatikan
rencana tata ruang wilayah.
b.
Pasal 64
Pemerintah
Provinsi Papua berkewajiban melakukan pengelolaan lingkungan hidup secara
terpadu dengan memperatikan penataan ruang, melindungi sumber daya alam hayati,
sumber daya alam non hayati, sumber daya buatan konsevasi sumber daya alam
hayati dan ekosistemnya cagar budaya dan keanekaragaman hayati serta perubahan
iklim dengan memperhatikan hak-hak masyarakat adat dan untuk sebesar-besarnya
bagi kesejahteraan penduduk. Untuk melindungi keanekaragaman hayati dan proses
ekologi terpenting, Pemerintah Provinsi berkewajiban mengelola kawasan lindung.
- Pemerintah Provinsi wajib mengikutsertakan lembaga swadaya masyarakat yang memenuhi syarat dalam pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup.
- Di Provinsi Papua dapat dibentuk lembaga independen untuk penyelesaian sengketa lingkungan.
- Ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), ayat (2) ayat (3) dan ayat (4) diatur lebih lanjut dengan Perdasi.
Lima
implementasi Tanggung Jawab Sosial Perusahan (CSR) menurut princes of Wales
Foundation yang dapat mempengaruhi implementasi CSR,
- Pertama, menyangkut Humancapital atau pemberdayaan manusia.
- Kedua, environments yang berbicara tentang lingkungan.
- Ketiga adalah Good Corporate Governance.
- Keempat, Social cohesion. Artinya, dalam melaksanakan CSR jangan sampai menimbulkan kecemburuan sosial.
- Kelima adalah economic stength atau pemberdayaan lingkungan menuju kemandirian di bidang ekonomi.
MODEL
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1.1
Model Locality Development
Model
pemberdayaan yang dipakai dalam pemanfaatan Pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA)
adalah Model Locality Development ;
- Menekankan adanya perubahan masyarakat yang efektif, sesuai dengan tujuan dan tindakan yang telah ditetapkan bersama.
- Menekankan partisipasi aktif masyarakat.
- Mencangkup prosedur yang demokratis, kerja sama diantara masyarakat secara sukarela, mendorong diri mereka sendiri (self help), mengembangkan kepemimpinan warga masyarakat setempat serta peningkatan pendidikan.
Model
locality Development dipilih sebagai salah satu model
pembangunan, karena ;
- Menekankan pentingnya kerja sama dan partisipasi masyarakat. Hal ini sesuai dengan sistem nilai masyarakat kampung yang nilai kekeluargaan dan gotong royong dalam mengatasi permasalahan.
- Menekankan usaha pencapaian tujuan pembangunan melalui masyarakat itu sendiri, sedangkan para ahli hanya memberikan informan-informan pengetahuan dan keahlian sehingga masyarakat akan tahu, paham, menghayati dan melaksanakan apa yang telah disepakati bersama.
- Model ini bertujuan untuk mengembangkan jalannya prosedur yang demokratis dengan melalui partisipasi pendapat untuk mendapatkan kesepakatan. Hal ini sesuai dengan kebijakan pemerintah agar masyarakat dapat mengeluarkan pendapat secara musyawarah dengan menggunakan jalur-jalur konstitusional di dalam mencapai tujuannya.
1.2
SUMBER POTENSI, PELUANG, TUJUAN DAN SOLUSI PEMBANGUNAN.
a)
Sumber Potensi
Berdasarkan
data yang di peroleh dari hasil pengamatan dan wawancara dengan beberapa
anggota masyarakat, yang mana telah di jelaskan diatas bahwa sesunggunya daerah
Duma-dama memiliki sumber daya alam yang sangat potensial sebagai penunjang
pembangunan. Hal ini di buktikan dengan terdapat potensi sumber daya alam mencakup
potensi Pertambangan, flora dan fauna, hasil Kayu, pengelolaan air minum dari
air Sungai, Pariwisata alam / sungai Permandian yang mempesona, hasil Kebun
warga masyarakat yang memiliki hasil yang cukup baik dsb.
b)
Peluang dan Tujuan Pembangunan
Makna
pengelolaan sumber daya alam secara kearifan lokal memiliki arti dan peran yang
sangat besar pengaruhnya pada aspek kehidupan sosial, lingkungan hidupdan
pembangunan sumber daya alam sebagai salah satu penentu ekosistem.
Pengelolaannya perlu ditingkatkan secara terpadu dan berwawasan lingkungan.
Disamping itu, pengelolaan sumber daya alam sangat membantu pencapaian
kesejahteraan masyarakat.
Salah
satu ciri pengembangan masyarakat berbasis komunitas ialah penumbuhan
partisipasi masyarakat. Partisipasi dan peran serta masyarakat pada dasarnya
ialah suatu usaha untuk menumbuhkan semangat dan merasa memiliki terhadap
berbagai kegiatan pembangunan masyarakat berdasar atas keterlibatan didalam
perencanan pelaksanaan dan evaluasi pembangunan.Yang penting didalam
partisipasi itu ialah penyadaran diri (selfconsciousness) dan penumbuhan
semangat untuk terlihat di dalam berbagai proyek pemberdayaan mereka sendiri.
Pengelolaan
pembangunan sumber daya alam adalah kelestarian dalam pemanfaatan yang
progresif optimal. Hal ini dapat pula diklasifikasi sebagai pemanfaatan alam
yang berorientasi tata lingkungan hidup manusia.
Atas
dasar orientasi itu tujuan yang akan dicapai dalam pembangunan sumber daya alam
yang berkelanjutan adalah manfaat yang sebesar-besarnya secara serba guna dan
lestari, baik langsung maupun tidak langsung, dalam usaha turut membangun
masyarakat Duma-dama yang adil dan makmur.
Sesuai
dengan asas dan tujuan tersebut, maka pemanfaatan sumber daya alam meliputi,
antara lain :
- Sosial Ekonomi
Dalam
bidang sosial ekonomi, pembangunan sumber daya alam berbasis komunitas kearifan
lokal mempunyai peranan dalam rangka mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
Prinsip pengelolaan sumber daya alam berbasis komunitas kearifan lokal yang
berorientasi pada perolehan laba dalam rangka peningkatan pendapatan dan
kemajuan pengelolaan sumber daya alam yang ada.
- Sosial Budaya
Peranan
sumber daya alam yang terceminkan dalam bentuk kekayaan flora dan fauna serta
keindahan alam dalam pengembangan budaya bangsa, dan berproyeksi menurut kurun
waktu. Pada masa lalu, hutan merupakan tempat untuk inspirasi dan penggeblengan
fisik maupun mental manusia untuk mempertahankan eksitensinya dalam menghadapi
tantangan dalam dan lingkungan, sehingga secara seimbang manusia merupakan
bagian dari luar alam sekelilingnya.
Masa
sekarang dan masa akan datang, hutan merupakan sarana untuk meningkatkan
kehidupan manusia baik secara fisik maupun mental, langsung maupun tidak
langsung.
c)
Solusi Pembangunan
Tidak
bisa dipungkiri bahwa masyarakat adat, lokal, tradisional yang pada umumnya
tinggal dan berada di dalam maupun disekitar hutan telah melakukan pengelolaan
alam sejak ratusan tahun yang lalu hingga saat ini secara turun temurun.
Pengelolaan hutan tersebut dilakukan berdasarkan kearifan, aturan dan mekanisme
kelembagaan yang ada dan mampu serta teruji menciptakan tertib hukum
pengelolaan, pengelolaan yang berbasis masyarakat dan pemanfaatannya berdimensi
jangka panjang. Dapat dikatakan bahwa tingkat kerusakan hutan yang ditimbulkan
sangatlah kecil.
Hutan
yang terdapat di bagian selatan Timika berbentang luas hingga sampai ke dataran
tinggi Duma-dama, alam yang kaya akan flora dan fauna, Pertambangan, terdapat
berbagai jenis kayu yang tak ternilai harganya.
Makna
pengelolaan sumber daya alam, memiliki arti dan peran yang sangat besar
pengaruhnya pada aspek kehidupan sosial, lingkungan hidup, dan pembangunan
hutan sebagai salah satu penentu ekosistem. Pengelolaannya perlu ditingkatkan
secara terpadu dan berwawasan lingkungan. Di samping itu, pengelolaan sumber
daya alam sangat membantu pendapatan dan penerimaan devisa bagi negara dalam
rangka mencapai kesejahteraan rakyat.
Munculnya
berbagai aspek dan kepentingan dari kegiatan pengelolaan alam, menimbulkan
adanya sejumlah persepsi dari jarak penginderaan masing-masing. Pengertian
pengelolaan sumber daya alam yang bersifat plural adalah sesuai dengan fungsi
dan peranan lingkungan di dalam proses interaksi kehidupan makhluk bumi.
Pengelolaan
sumber daya alam adalah suatu bentuk kegiatan usaha yang dilakukan dalam rangka
memperoleh manfaat sumber daya alam dan hasil sumber daya alam menurut
peraturan perundang-undang yang berlaku. Bentuk pengelolaan sumber daya alam di
bagi ke dalam dua bagian :
–
Pengelolaan Sumber Daya Alam Negara
Bentuk
kegiatan usaha yang dilakukan oleh pemerintah atau badan huku yang ditunjuk
dalam rangka memperoleh manfaat sumber daya alam dan berlandaskan
pengaturan-pengaturan perundang-undangan yang berlaku.
–
Pengelolaan Sumber Daya Alam Kerakyatan
Suatu
bentuk kegiatan usaha yang dilakukan orang atau badan hukum dalam rangka
memperoleh manfaat alam dan hasil alam, diatas tanah milik atau hak ulayat
miliknya, berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
KESIMPULAN
Tujuan
pembangunan nasional seutuhnya bertujuan mensejahterakan masyarakat Indonesia
dari kemelut masalah-masalah yang dihadapi, namun hingga dewasa ini peran
Pemerintah sering belum memberikan trobosan pada pemercepatan pembangunan,
perlu disadari bahwa pembangunan itu memerlukan inovasi dan kerjasama antar
berbagai komponen di masyarakat dalam mengungkap masalah yang menjadi persoalan
pada akar rumput, inovasi merupakan trobosan positif.
Masyarakat
pegunungan tengah papua yang hidup di lembah-lembah dan lereng-lereng
pegunungan selama ini belum semuanya menikmati sarana prasarana yang memadahi,
padahal mereka ada dan hidup sehingga adanya pemerintahan dan hasil alamnya
dikelolah oleh perusahan seharusnya perusahan memberikan impak positif atau
bagi hasil dari pengelolahan sumber daya alam yang dimiliki masyarakat akar
rumput. Masyarakat bagian selatan pegunungan grassberg selama tiga puluh
delapan (38) tahun lamanya hidup dalam kungkungan kemiskinan, kebodohan dan
sakit-sakitan dan tergolong Komunitas Adat Terpencil (KAT), masyarakat disana
hidup dengan mengandalkan alam, alam telah memberikan kedamaian, menyembuhkan
penyakit, memberikan makanan dan minuman dalam kehidupan hari lepas hari.
Dalam
menyikapi pembangunan jalan trans papua tersebut kami masyarakat sangat
menyambut positif namun perlu diimbangi oleh pembangunan sarana dan prasarana
yang memadahi lainnya dan juga memberdaya gunakan masyarakat.
Pembangunan
merupakan tanggung jawab kita bersama, Pemerintah, Perusahan dan Masyarakat
merupakan ujung tombak penggalakan pembangunan, perusahaan dalam hal ini PT.
Freeport Indonesia perlu menyikapi isu-isu yang ada di akar rumput dan
menyikapinya dengan keseriusan menangani apa yang menjadi pergumulan masyarakat
karena selama ini perusahaan mengeksploitasi sumber daya alam milik masyarakat
bagian selatan namun peran perusahaan sebagai bagi hasil atau memainkan peran
sebagai Community Development (CD) dalam hal ini Coorporated Social
Responsibility (CSR) belum sama sekali dirasakan. Dan juga karena daerah
ini merupakan lokasi baru kedepannya Pemerintah daerah bisa melihat dan
menggalakkan pembangunan ke daerah selatan sehingga masyarakat bisa merasakan
bahwa ada perhatian dari Pemerintah.
5.1
SARAN
Peranan
penting dalam memajukan pembangunan pada Masyarakat Suku Mee dan Moni
ada baiknya perlu dukungan berbagai elemen pemangku kepentingan. Berbagai
elemen pemangku kepentingan tersebut perlu duduk bersama dalam menyatukan
persepsi pembangunan itu sendiri.
Keadilan
dan kesejahteraan seutuhnya mendapatkan porsi diatas bagi masyarakat akar
rumput. Perlu ada pendekatan yang rama tama terhadap manusia dan alam disana
dengan Pendekatan Budaya/Antropolog. Suasana alam yang masih
mulus (pure) menyimpan misteri tertentu oleh karenanya para stakeholder
perlu melakukan pendekatan yang baik terhadap orang tua-tua disana, modal utama
dalam pendekatan yaitu pendekatan disini diisi dengan upacara adat pelepasan
tanah adat dan berupa pembayaran material tertentu yang menjadi kehendak
masyarakat /orang tua-tua disana.
Keadaan
alam disana menyimpan sumber daya alam yang melimpah namun keadaan tersebut
telah mulai terusik dengan adanya pembangunan jalan trans papua yang nantinya
menghubungkan berbagai kabupaten di daerah pegunungan Papua (Deiyai, Paniyai,
Intan Jaya dll). Tentuya pembangunan itu sendiri baik adanya namun masyarakat
dan alam disana perlu ada pendampingan secara berkelanjutan (continyunitas).
Dalam
melihat potensi yang luar biasa perlu di kelola secara arif dan bijak. Selama
ini pembangunan di bagian selatan timika pegunungan grassberg belum tersentu
sama sekali. Kehidupan masyarakat disana sangatlah terisolir dalam segi
pembangunan yang sedang digecar-gecar oleh Pemerintah (RESPEK). Masyakat bagian
selatan timika pegunungan grassberg merupakan bagian dari masyarakat tujuh suku
yang mendapatkan inpak positif dari pengelolaan perusahan raksasa PT.FI
namun selama ini kehidupan dan pembangunan belum disentu oleh Perusahaan
tersebut.
Pada
tahun 2012 ini masyarakat bagian selatan timika terutama masyarakat adat yang
mempuyai hak ulayat (Mee, Moni, Amungme dan Kamoro)
telah menandatangani kontrak kerja dengan salah satu perusahan besar
yaitu PT. PAL, yang mempuyai saham di perusahan tersebut ada 5 negara besar
(AS, Malaysia, Singapura, Indonesia dan Jerman).
Kiranya
konsep penelitian dan pembangunan “Pengelolaan Sumber Daya Alam
Berbasis Komunitas Kearifan Masyarakat Adat suatu Alternatif Pemberdayaan
Masyarakat”menjadikan bahan renungan dan rujukan bagi setiap
pihak-pihak yang berkompoten dalam pembangunan. Masyarakat Duma-dama menaruh
harapan besar kepada mereka yang mempunyai tanggung jawab dalam mengelola alam
papua dan menjalankan roda pemerintahan daerah. Satu kata, satu pandangan
dengan penuh harapan kami memperjuangkan apa yang menjadi pergumulan
masyarakat, sekian dan terima kasih. (FMADD [Moni-Mee Selatan]
Posting Komentar