BERITA HEADLINE – JAYAPURA - Pemerintah
Provinsi Papua tahun ini menggelontorkan Rp 2,5 miliar untuk pembentukan
Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua (UP2KP). Dalam tugasnya,
lembaga ini berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan, Dinas Kesehatan
provinsi/kabupaten dan kota. Unit yang berada di bawah gubernur Papua
ini juga bertugas memberikan sosialisasi kepada masyarakat hingga ke
kampung-kampung untuk memahami hak mereka akah kesehatan.
Direktur Eksekutif UP2KP, Aloysius Giay menuturkan, lembaga ini juga
menjadi perpanjangan tangan warga setempat terkait pelayanan kesehatan.
Pihaknya akan membuka pengaduan hingga ke kampung agar masyarakat
benqar-benar mendapat pelayanan kesehatan yang baik.
“Atas pengaduan masyarakat, kami akan langsung audit ke lapangan.
Kami akan sosialisasi lewat media cetak dan elektronik, baliho dan
sebagainya. Disini kita sudah ada telepon, fax, sudah ada imel,” ujar
Aloysius Giay di Jayapura. Sementara, untuk diperdalaman, pihaknya akan
membuka perwakilan.
“Kita akan buka perwakilan kami. Jadi yang pertama sekali kami akan
ke daerah dan membuka regional kami. (Itu) sangat efektif. Yang penting
komunikasi dibangun semua. Kita disini kan jalan kelompok profesional,
juknisnya disiapkan. Bukan asal bicara,” tambah Aloysiua.
UP2KP dibentuk berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 16/ 2013
tentang pembentukan Unit Percepatan Pembangunan Kesehatan Papua
(UP2KP). Selanjutnya, keputusan Gubernur Papua Nomor 176/ 2013 tentang
keanggotaan UP2KP. UP2KP langsung dibawah pengawasan Gubernur Papua
Lukas Enembe.
Keanggotaan UP2KP terdiri dari berbagai kalangan, diantaranya tokoh
adat, agama, masyarakat, perempuan, tenaga medis, akademisi, anggota
dewan, LSM, pemuda, mahasiswa hingga pers.
Posting Komentar